Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari

Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari

  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (11/2/2026).(Foto: Dok/Polres)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria yang diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram.

Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing yakni Ginda Lasmana (30), warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan Kurniadi (29), warga Jalan Pdt Wismar Saragih Gang Mesjid, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Jumat (20/2/2026) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di lokasi sesuai informasi yang diterima. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu tisu berisi dua paket sabu seberat 2,01 gram yang sebelumnya dijatuhkan Kurniadi ke tanah.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Vivo warna biru muda dari Ginda serta uang tunai sebesar Rp280.000. Dalam pemeriksaan awal, Kurniadi mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Ginda.  Pengakuan itu dibenarkan Ginda yang menyebut barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial di wilayah Bandar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa Ginda merupakan residivis kasus narkotika.

Saat ini keduanya telah ditahan dan diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Karo Terima Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan atas Tersangka Ganda Nainggolan

    Kejari Karo Terima Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan atas Tersangka Ganda Nainggolan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kejari Karo, Rabu (21/1/2026) menerima pelimpahan berkas tahap II perkara pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo pada September 2025 lalu.(Foto/Dok/Kejari Karo). KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Rabu (21/1/2026) menerima pelimpahan berkas  tahap II perkara pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo pada September 2025 lalu. Perkara […]

  • Tiga Orang Tenggelam di Pelabuhan di Onan Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    Tiga Orang Tenggelam di Pelabuhan di Onan Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 210
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Setelah melakukan pencarian enam jam lebih, tim penyelam dari Basarnas Danau Toba akhirnya berhasil menemukan jasad ketiga pencari ikan yang dilaporkan tenggelam sebelumnya di area pelabuhan Onan Runggu, Minggu (18/05/2025) sekitar pukul 16:00 wib Ketiga korban yang berhasil ditemukan Rieguel Hutagaol (17), Rinaldi Samosir (18) dan Bryan Samosir (18) ditemukan dalam keadaan […]

  • Pelaku Pembunuhan di Berastagi Ditangkap di Samosir

    Pelaku Pembunuhan di Berastagi Ditangkap di Samosir

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Tersangka saat berada di tahanan Polsekta Berastagi, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist)   KARO (tri3news.com) –  Satuan Reserse Kriminal Polsek Berastagi berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap Lina Abrina br Simanjuntak (46), yang tewas setelah ditikam sebanyak tujuh kali di bagian perut, punggung, dan bahu. Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya, Rabu (27/8/2025) di  Samosir. Informasi diperoleh dari Polsekta […]

  • Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut

    Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution foto bersama usai menerima audiensi Pengurus PWI Sumut di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN  (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut. Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima […]

  • Kapolri Bersama Gubernur Jateng Tanam Jagung Dukung Program Swasembada Pangan

    Kapolri Bersama Gubernur Jateng Tanam Jagung Dukung Program Swasembada Pangan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH (tri3news.com) – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendukung penuh program swasembada pangan yang digulirkan pemerintah pusat, karena Jateng memiliki peran penting dalam menyukseskan program tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Luthfi saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanam jagung serentak di lahan perhutanan sosial Desa Selojari, Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, Rabu (9/7/2025). […]

  • Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Rapat Forkopimda (Siaran Pers Jakarta.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Aksi massa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025, menimbulkan kerugian besar bagi fasilitas publik di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total kerugian mencapai Rp51 miliar, meliputi kerusakan halte TransJakarta, pintu tol, sarana MRT, hingga fasilitas perbankan. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono, usai Rapat […]

expand_less
Exit mobile version