Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

Personel Polda Sumut menangkap kedua pelaku yang merupakan resedivis curanmor, RC (18) dan IF (18) di daerah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang pada Minggu (15/2/2026) dini hari. (Foto:Dok/Polda Sumut)
MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kota yang sudah beraksi puluhan kali.
Berdasarkan rilis yang dibagi Bid Humas Polda Sumut, Selasa (17/2/2026), penangkapan sindikat curanmor yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba berhasil menangkap dua pelaku RC (18) dan IF (18) warga Kabupaten Deliserdang.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasar laporan salah seorang korbannya yang mengaku sepeda motornya telah hilang dicuri pada Sabtu (7/2/2026).
“Kasus curanmor yang dialami korban, PN itu telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal,” ujarnya, Senin (Senin (16/2/26).
Ricko mengungkapkan personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut kemudian menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, hasil penyelidikan dan olah TKP personel dapat menangkap dua orang pelaku RC (18) dan IF (18) di daerah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang,” ujar Ricko sambil mengatakan kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban PN.
Dijelaskan lagi, kedua pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya berbagi peran. Untuk pelaku RC berperan sebagai eksekutor dan IF berperan sebagai joki. Dari penangkapan itu disita barang bukti dua unit sepeda motor, tiga handphone, pakaian serta lainnya.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua pelaku ini merupakan residivis. Tercatat terhadap pelaku RC sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan, Deliserdang dan Langkat,” tandasnya sembari menegaskan kedua pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (R1)



Saat ini belum ada komentar