Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 432
  • comment 0 komentar

Dua petani masing-masing JT (46) dan SG (34) ditangkap dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (15/10/2025). (Foto/Dok/Ist).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo  meringkus dua pelaku terkait peredaran  Narkoba jenis sabu, masing-masing JT (46) dan SG (34), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Nari Gunung Tapak Kuda, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Dari hasil pengungkapan, petugas lebih dahulu mengamankan JT. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong dan 1 unit handphone Oppo warna biru. Setelah diinterogasi, JT mengakui bahwa ia telah memberikan narkotika diduga jenis sabu kepada seseorang bernama SG.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SG di Desa Nari Gunung I, Kecamatan Tiganderket. Dari tangan SG petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,22 gram, 1 plastik klip kosong, 1 kotak rokok merk Sae, uang tunai Rp200.000, serta 1 unit handphone Redmi warna hitam.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kapolres, Rabu (15/10) pagi di Mapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo pasal132(1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2026, Dinas PUPR Sumut Alokasikan Rp690 Miliar untuk Infrastruktur Terintegrasi

    Tahun 2026, Dinas PUPR Sumut Alokasikan Rp690 Miliar untuk Infrastruktur Terintegrasi

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kepala Bidang Program Dinas PUPR Sumut Rizal Hasibuan memberikan keterangan pada konferensi pers, Rabu (28/1/2026) di kantor Gubernur Sumut, Medan. (Foto: Dok/Ist) MEDAN (trii3news.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur terintegrasi pada tahun 2026. Total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp690.046.584.800, yang difokuskan pada […]

  • Wagub Sumut :  DWP Mitra Strategis Pemerintah Sejahterakan Rakyat

    Wagub Sumut : DWP Mitra Strategis Pemerintah Sejahterakan Rakyat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumut selama ini telah menjadi mitra penting pemerintah dalam menyejahterakan rakyat. DWP telah memainkan peran strategis dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan turut serta dalam mendukung program pembangunan pemerintah. “Maka tak berlebihan jika saya katakan bahwa DWP adalah salah satu mitra penting […]

  • Bupati Langkat : Telah Menuntaskann Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih

    Bupati Langkat : Telah Menuntaskann Pembentukan 277 Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    LANGKAT( tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin SH, menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Langkat, H Syah Afandin atau yang akrab disapa Bang […]

  • Pengendara Moge Harley Davidson Asal Menteng VII Medan, Tewas Tertabrak Trailer di Jalinsum Sergai

    Pengendara Moge Harley Davidson Asal Menteng VII Medan, Tewas Tertabrak Trailer di Jalinsum Sergai

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Pengemudi Moge Harley Davidson tewas usai terlindas truk trailer di jalinsum Perbaungan, Sabtu (4/10/2025).(Foto: Dok/ Warga) SERGEI (tri3news.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebingtinggi KM 38-39, tepatnya di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (4/10/2025). Seorang pengendara sepeda motor gede (moge) jenis Harley Davidson, Jimmy Amsyah […]

  • Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

    Tom dan Jaksa Agung Ajukan Banding Atas Vonis Majelis Hakim

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kejagung  ajukan banding atas vonis Tom Lembong, tak setuju soal kerugian negara atas perkara kasus korupsi importasi gula terhadap terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Rabu (23/7/2025). “Penuntut umum juga sudah menyatakan banding (atas kasus Tom Lembong),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, […]

  • Pemprov Sumut dan TPID Intervensi Harga, Datangkan 50 Ton Cabai dari Jember ke Pasar Sumut

    Pemprov Sumut dan TPID Intervensi Harga, Datangkan 50 Ton Cabai dari Jember ke Pasar Sumut

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kabiro Perekonomian Setdaprovsu Dr Poppy Marulita Hutagalung pada acara konferensi pers (Konpres) di Aula Dekranasda, Kantor Gubsu, Jumat (10/10/2025). (Foto dok/Humas Provsu) MEDAN (tri3news.com) – Dalam upaya menekan lonjakan harga cabai merah yang belakangan ini tidak stabil di wilayah Sumatera Utara, Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengambil langkah cepat dengan mendatangkan pasokan […]

expand_less
Exit mobile version