Polres Humbahas Ringkus Dua Oknum ASN Humbahas Diduga Pengguna Narkoba
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025
- visibility 57
- comment 0 komentar

* Satu Pengedar Turut Diamankan.
HUMBAHAS (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial BJS (40) dan PS (39), warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Kedua pelaku diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Humbahas.
Keduanya diamankan petugas berkat informasi dari masyarakat di Jalan Muara–Paranginan, tepatnya di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas, pada Kamis (11/9/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang berada di dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam nomor polisi BK 80 NAR yang ditumpangi kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti diduga berupa sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip kecil transparan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.
Menurut keterangan BJS dan PS, barang haram tersebut mereka beli dari seseorang berinisial BHT, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polres Humbahas langsung melakukan pengembangan, dan kemudian petugas kembali berhasil mengamankan BHT di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Pada saat itu BHT yang diduga sebagai pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya dengan nomor polisi BB 3195 EI di sekitar Jalan Pemandian Desa Lumban Silintong sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dalam plastik klip kecil transparan, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil penjualan.
Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro MH kepada wartawan, Jumat (12/9/2025) menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Humbahas dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi, sehingga kasus ini berhasil diungkap. Polres Humbang Hasundutan akan terus bekerja maksimal dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Frins.
Terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty SIK menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparatur negara.
“Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan keras agar seluruh masyarakat menjauhi narkoba, karena merusak masa depan dan dapat menjerat siapa saja tanpa pandang status,” tegas Kapolres.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua oknum ASN bersama BHT dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Humbahas. (R1)

 
     
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
     
         
         
         
         
         
         
         
         
        
 
                
Saat ini belum ada komentar