Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari

Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari

  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (11/2/2026).(Foto: Dok/Polres)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria yang diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram.

Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing yakni Ginda Lasmana (30), warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan Kurniadi (29), warga Jalan Pdt Wismar Saragih Gang Mesjid, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Jumat (20/2/2026) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di lokasi sesuai informasi yang diterima. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu tisu berisi dua paket sabu seberat 2,01 gram yang sebelumnya dijatuhkan Kurniadi ke tanah.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Vivo warna biru muda dari Ginda serta uang tunai sebesar Rp280.000. Dalam pemeriksaan awal, Kurniadi mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Ginda.  Pengakuan itu dibenarkan Ginda yang menyebut barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial di wilayah Bandar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa Ginda merupakan residivis kasus narkotika.

Saat ini keduanya telah ditahan dan diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Pembeli Emas 92,85 Gram dengan Potongan Kardus Dibalut Uang

    Polisi Ringkus Pembeli Emas 92,85 Gram dengan Potongan Kardus Dibalut Uang

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tersangka dengan barang bukti tumpukan potongan kardus dibalut dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang dikareti, Sabtu (6/12/2025) di Polsek Tanjungmorawa. (Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa). TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Diduga menipu penjual emas dengan membayar pembelian emas seberat 92,85 gram menggunakan tumpukan potongan kardus diikat dengan karet uang pecahan Rp 100 ribu, tersangka pelaku ditangkap Personel tim Reskrim […]

  • Gelar Stula, Kepala BPSDM Sumut Bekali Peserta PKA dan PKP Strategi Optimalkan Kinerja Pelayanan Publik

    Gelar Stula, Kepala BPSDM Sumut Bekali Peserta PKA dan PKP Strategi Optimalkan Kinerja Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kepala BPSDM Sumut Dr Agustinus Panjaitan menerima plakat dari Bupati Nias Ya’atulo Gulo pada kunjungan ke Kantor Bupati Nias, Jumat (18/9/2025). (Foto: Dok/BPSDM Sumut) MEDAN  (tri3news.com) – Suasana semangat terasa saat rombongan peserta Studi Lapangan (Stula) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV dan V BPSDM Sumut tiba di Kantor Bupati Nias, Jumat (18/9/2025). Mereka disambut langsung […]

  • Suami-Istri Meninggal Dunia Gempa Poso,  Belasan Korban Masih Perawatan di RSUD

    Suami-Istri Meninggal Dunia Gempa Poso, Belasan Korban Masih Perawatan di RSUD

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kondisi Gereja pasca gempa bumi mengguncang Desa Masani Kabupaten Poso pada Minggu (17/8/2025) (Foto :Dok/ BPBD Poso).   POSO (tri3news.com) – Dua orang korban meninggal dunia akibat gempa bumi bermagnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah Kabupaten Poso pada Minggu (17/8/2025). Seorang warga Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, bernama Ernius Bambe meninggal dunia setelah dua hari menjalani […]

  • Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe,  Polres Tanah Karo Amankan 10 Remaja

    Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Amankan 10 Remaja

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 421
    • 0Komentar

    AMANKAN: Sebanyak 10 orang anak remaja pelaku tawuran diamankan petugas Unit Patroli Sabhara Polres Tanah Karo, Minggu (27/7/2025). (Foto: Humas Polres Tanah Karo)   KARO (tri3news.com) – Aksi tawuran antar kelompok di Karo sempat viral di media sosial, terekam dalam video kiriman warga, terlihat sebagian remaja membawa senjata tajam, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB […]

  • Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Seorang pria berinisial PS (42), warga Desa Sukadebi, Kecamatan Namanteran diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah didapati menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja, pada Sabtu (17/5/2025) di kawasan perladangan Desa Sukadebi, Kabupaten Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan […]

  • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di […]

expand_less