Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dairi » Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

  • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Sidikalang (tri3news.com) – Pengadilan Negeri Sidikalang gelar sidang perkara perdata gugatan kepemilikan rumah dengan agenda mendengar keterangan saksi, Rabu (30/4/2025). Sidang dipimpin hakim ketua,  Mhd Iqbal Fahri Junaedi Purba. Hakim anggota Satria Satronikhama Waruwu dan Guntar Frans Gerry.

Karolina Sagala (91) merupakan ibu kandung dari penggugat dan tergugat atas perkara kepemilikan rumah atas nama Rosintan Siboro, sekaligus tergugat. Sedang penggugat  adalah Mestron Siboro, purna bhakti dari kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris Besar.

Karolina diajukan sebagai saksi oleh Rosintan melalui kuasa hukumnya. Tergugat juga mengajukan saksi lainnya diantaranya Suparman Siboro personel TNI Angkatan Laut beralamat di Manokwari dan Kolestra Siboro disebut-sebut perwira menengah di Mabes Polri.

Kesaksian dimulai dari pengajuan pertanyaan kuasa hukum Rosintan terkait kwitansi senilai Rp10 juta per 7 Februari 2012.

“Setelah ditolak dari RSUD Sidikalang lantaran sakit, benarkah saksi bersama anaknya singgah di rumah Mardongan di Jalan Pahlawan Sidikalang untuk memberi panjar” tanya Agustinus kuasa hukum Rosintan.

Menurut Karolina, hari itu setelah makan pagi, mereka hendak berobat ke Medan. Dalam perjalanan, terlihat plank bertuliskan rumah dijual. Rombongan sebanyak 7 orang, dalam 2 mobil. Dia berada di mobil Mestron.

Menurutnya, rombongan turun. Anaknya, Suparman mengambil uang sebanyak Rp10 juta   diserahkan ke Mardongan. Pertemuan berlangsung selama 1 jam.

Seterusnya, perjalanan lanjut ke Medan dan menginap di rumah Mestron. Dia berobat di RS Adven tanggal 8 Februari , masuk di ruang UGD.  Penanganan medis  selama 3 hari. Kemudian kembali ke Sidikalang. Karolina menyebut, diantar pulang oleh Suparman.

“Dalam perjalanan pulang, kami berhenti di rumah Mardongan. Suparman menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 250 juta kepada Mardongan”, kata Karolina.

“Dalam kondisi kesehatan serius, masih sempat ibu memikirkan negosisasi rumah?  Secara analogi, ini sukar diterima”, ujar  Satria.

Sesuai penjelasan Karolina, kata Satria, bahwa saksi telah ‘disuapi’ makanan ‘hati lembu’  akibat sakit. Acara dilakukan secara  kekeluargaan dan adat. Dalam kebiasaan, itu artinya, umur bakal tidak panjang. Kalau saya konstruksikan, keterangan Karolina tidak sinkron dengan keterangan saksi yang diajukan Mestron.

“Tolong ibu bicara jujur. Yang berperkara adalah anak kandung saksi. Setiap keterangan  berimplikasi hukum”,  tandas Satria.

Satria kemudian  bertanya, uang siapa untuk pembelian rumah. Menurut Karolina, dana pembelian ditalangi 3 putranya, yakni Mestron, Suparman dan Kolestra. Namun dia tidak tahu uang siapa  paling banyak.

Ketika memberi kesaksian, Karolina didampingi putrinya, Dewi Siboro. Kehadirannya, untuk membantu menerjemahkan atau memperjelas pertanyaan. Namun, Satria mengeluarkan Dewi lantaran mempengaruhi.

“Keluar”, tegas Satria. Perempuan itu melangkah lalu duduk di kursi pengunjung.

Karolina menerangkan, Rosintan bersama Merdi Simanjuntak pindah dari Samosir ke Sidikalang. Itu akibat Simanjuntak sakit di bagian perut. Sesudahnya muncul lagi penyakit di bagian tenggorokan. Menantu tidak bisa bicara  tetapi bisa bekerja dan menyetir mobil. Penjelasan Karolina, Merdi tidak ikut ketika saksi hendak berobat ke Medan.

“Kenapa Merdi tidak ikut? Kan menantu? Bisanya nyetir”, tanya Satria.

Pada kesempatan itu, Satria berbicara dengan nada tinggi.

“Di sini, banyak bukti palsu. Tolong ibu bicara jujur. Dalam kesaksian lainnya, Mardongan menyebut, tidak pernah menandatangani kwitansi Rp 250 juta.”, tegas Satra.

Satria menyebut,  sesuai keterangan Karolina, Merdi bisa beraktivitas. Namun dalam akte jual beli, menantu  tidak ikut tanda tangan. Padahal,  rumah itu adalah untuk suami istri.

“Mungkin dilarang anakku. Begitulah”, jawab Karolina.

Karolina memaparkan, Mestron pernah marah meminta sertifikat diberikan. Mereka diusir. Karenanya, ia dan Rosintan pindah ke Lae Mbulan. Namun di sana, dia kurang sehat.

Karolina minta tolong kepada putranya, Kuatson Siboro  beralamat di Batang Beruh. Tujuannya agar diijinkan tinggal di rumah dimaksud. Diakui, sertifikat telah diserahkan melalui Kuatson.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Tahi Purba dan Ranto Sibarani, Karolina menerangkan, memiliki 11 anak. Pun begitu, tidak ada yang memberi perhatian khusus.

Karolina menyebut, dia pernah dibawa Mestron berobat ke Penang. Istri kedua Mestron, Lina Sihite pernah memberinya perhiasan emas.

“Ku jualnya itu, biar ada makanku”, kata Karolina.

Iqbal memaparkan, perkara ini bisa didamaikan. Sebenarnya, bisa diselesaikan di keluarga. Tidak perlu sampai ke pengadilan. Tergantung ibu. Penggugat menggaransi, ibu tetap tinggal di sana selama hidup

“Berilah keterangan jujur, Bicara seperti air mengalir. Sebenarnya, uang siapa yang membeli rumah itu”, kata Iqbal.

Karolina tetap bersikukuh, uang pembelian berasal dari Mestron, Suparman dan Kolestra. Dia tidak tahu bagaimana pembayaran atas kekurangan dari harga jual beli rumah Rp500 juta.

Sidang dilanjut mendengar keterangan saksi lainnya.

Sebelumnya, gugatan diajukan lantaran Mestron merasa rumah tersebut merupakan haknya. Uang pembelian Rp500 juta  adalah miliknya yang diserahkan ke Rosintan untuk pembayaran tahun 2012. Belakangan, rumah dialihkan atas nama Rosintan tanpa sepengetahuan Mestron, Kini, sertifikat berada di tangan Mestron tetapi tidak bisa dialihkan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel Serang Iran,  78 Orang Termasuk 20 Komandan Senior Iran Tewas dan 329 Luka-Luka

    Israel Serang Iran, 78 Orang Termasuk 20 Komandan Senior Iran Tewas dan 329 Luka-Luka

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Israel menyerang Iran pada Jumat (13/6/2025). Serangan itu mengincar fasilitas nuklir Iran dan juga mengenai permukiman di Teheran. Media lokal Iran, Nournews melaporkan 78 orang tewas dan 329 orang terluka imbas serangan Israel di kawasan permukiman di Teheran. “Ada enam ilmuwan nuklir tewas. Setidaknya 20 komandan senior Iran tewas termasuk kepala garda […]

  • Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih, Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT

    Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih, Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BEKASI (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meninjau operasional PT Sumi Asih di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mencari solusi atas dampak pembatasan pasokan gas murah melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dialami industri pengguna. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan pembatasan pasokan HGBT mengganggu kelancaran produksi. Menurutnya, […]

  • Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

    Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu memberi peluang kabupaten/kota di Sumut, untuk mengikuti event nasional dan internasional. Hal itu disampaikan Kahiyang Ayu, saat menerima kunjungan kerja Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (19/5). Dikatakan Kahiyang,  pihaknya […]

  • Polda Sumut Gerebek Rumah Narkoba Jaringan Thailand, 4 Diamankan

    Polda Sumut Gerebek Rumah Narkoba Jaringan Thailand, 4 Diamankan

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) menggerebek rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. “Benar, Ditresnarkoba menggerebek jaringan Thailand,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025). Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Jean […]

  • Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

    Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun. Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban […]

  • Aquabike Jetski World Championship GP Lake Toba 2025 di Balige Berakhir Sukses

    Aquabike Jetski World Championship GP Lake Toba 2025 di Balige Berakhir Sukses

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PIALA :  Penyerahan piala bagi para juara Aquabike Jetski World Championship GP Lake Toba 2025  di Balige Toba. Perhelatan ini berakhir ,Minggu (17/8/2025). (Foto:Dok/Ist)   TOBA (tri3news.com) – Rangkaian event internasional  Aquabike Jetski World Championship  2025  Grand Prix Lake Toba Indonesia  di kawasan Danau Toba tepatnya di Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumut berakhir ,Minggu […]

expand_less
Exit mobile version