Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

SUMUT (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 wanita asal Aceh dan seorang pria asal Medan karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Para tersangka masing-masing berinisial E alias Efi (33) warga Jalan Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ES alias Evi Perempuan (28) warga Jalan Lerelop Desa, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah dan M alias Yana (24) warga Sepeden Desa Wih Tenang Uken, Kecmatan Permata, Kabupaten Meriah, Provinsi Aceh, ketiganya berdomisili di kos-kosan Jalan Kenanga Sari IlI, Kecamatan Medan Selayang. Serta seorang pria, MR (23) warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2025) menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Kenanga Sari III sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian,” ujarnya.

Thommy melanjutkan, sesampainya di lokasi, petugas melihat 3 wanita yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Selanjutnya petugas menghampiri ketiganya lalu mengamankannya.

“Saat digeledah, dari tangan para tersangka ditemukan 1 plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 3,60 gram, 2 butir pil ekstasi warna pink seberat 0,76 gram dan 3 handphone,” urainya.

Kasatres Narkoba menambahkan, saat diinterogasi, ketiga wanita yang mengaku berasal dari Aceh itu membeli pil ekstasi dari MR. Selanjutnya petugas membawa ketiga tersangka untuk pengembangan. Tak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap MR tak jauh dari lokasi, serta menyita 1 HP. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga wanita itu membeli pil ekstasi dari MR, dan narkoba tersebut akan dijual kembali,” pungkasnya sembari menambahkan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Anggota DPR Eko Patrio Didatangi Massa, Barang-Barang Dibawa Kabur

    Rumah Anggota DPR Eko Patrio Didatangi Massa, Barang-Barang Dibawa Kabur

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Rumah anggota DPR Eko Patrio didatangi massa, Sabtu (30/8/2025) malam dan sejumlah barang dibawah kabur . (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Rumah anggota DPR Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025)   didatangi kawanan massa. Rumah megah yang berada di persimpangan jalan itu pun nampak gelap. Selain itu, terlihat massa sudah mulai berkumpul, bahkan […]

  • Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

    Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI  (tri3news.com) – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria berinisial GS. Sebab, GS diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan […]

  • Kapolres Tapteng Gelar Baksos kepada Warga Miskin

    Kapolres Tapteng Gelar Baksos kepada Warga Miskin

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BAGIKAN : Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya membagikan beras SPHP secara simbolis kepada salah seorang penerima baksos di Kelurahan Pasar Baru, Tapteng, Jumat (22/8/2025). (Foto: dok/ Humas Polres Tapanuli Tengah).   TAPTENG (tri3news.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menggelar kegiatan bakti sosial kepada warga miskin di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Jumat […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Bhayangkara Sport Day 2025

    Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Bhayangkara Sport Day 2025

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri ‘Bhayangkara Sport Day 2025 di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).      Acara ini dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan sejumlah pimpinan lembaga hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Digelarnya kegiatan […]

  • Polres Asahan Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

    Polres Asahan Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    ASAHAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 21 Kg dan menangkap empat orang sebagai sebagai kurir. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Asahan, Senin (7/7/2025). Keempat pelaku masing-masing  BM (36), Z (26), N (22) dan MN (20) yang merupakan […]

  • Ratusan Massa di Karo Tuntut  RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    Ratusan Massa di Karo Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ratusan massa melakukan aksi damai di DPRD Karo, Rabu (3/9).(Foto:tri3news.com) KARO (tri3news.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Karo Bersuara menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe, pada Rabu (3/9/2025). Sebelum melakukan aksi demo,  mereka terlebih dahulu kumpul di Makam Pahlawan Kabanjahe, selanjutnya mereka berjalan kaki dari Makam Pahlawan […]

expand_less
Exit mobile version