Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto:Dok/CNN)

JAKARTA (tri3news.com) – Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kepada 8 tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi.

“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat panggilan. Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,”lanjutnya.

Iman lantas mengungkapkan alasan penyidik kepolisian menetapkan 8 tersangka dengan membagi dua klaster terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Iman, hal tersebut diputuskan karena berdasarkan perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh masing-masing tersangka.

“Tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik,” ucap Iman.

Menurutnya, itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Para tersangka dalam klaster pertama ini dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Untuk tersangka klaster kedua ini dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

    Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama Mei 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar USD121,15 per ton. Angka ini naik tipis dari periode sebelumnya USD0,95 atau naik tipis 0,79% dibandingkan dengan HBA Periode Kedua […]

  • Gubernur Bobby Nasution Gercep Benahi Infrastruktur Kepulauan Nias Lewat Program INSTANSI

    Gubernur Bobby Nasution Gercep Benahi Infrastruktur Kepulauan Nias Lewat Program INSTANSI

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar meninjau jalan dan jembatan yang rusak di Desa Sei Musam dan Kwala Musam, Kecamatan Batangserangan, Langkat, baru-baru ini. (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bergerak cepat (gercep) membenahi infrastruktur di Kepulauan Nias. Sejumlah proyek strategis terus […]

  • 12 Finalis Golden Voice Of Karo Siap Bersaing di Grand Final

    12 Finalis Golden Voice Of Karo Siap Bersaing di Grand Final

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Finalis Golden Voice Of Karo Siap Bersaing pada Grand Final 1 November mendatang di Mickey Hotel Berastagi.(Foto dok/panitia) KARO (tri3news.com) – Ajang pencarian bakat bertajuk “Golden Voice of Karo” yang diselenggarakan Renjana Productions dan FANS Karo Indonesia kini masuki tahapan Grand Final. “Grand Final akan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2025 di Star Theater Mikie […]

  • Ratusan Massa di Karo Tuntut  RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    Ratusan Massa di Karo Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Ratusan massa melakukan aksi damai di DPRD Karo, Rabu (3/9).(Foto:tri3news.com) KARO (tri3news.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Karo Bersuara menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe, pada Rabu (3/9/2025). Sebelum melakukan aksi demo,  mereka terlebih dahulu kumpul di Makam Pahlawan Kabanjahe, selanjutnya mereka berjalan kaki dari Makam Pahlawan […]

  • Kapolri Tunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

    Kapolri Tunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan, Calvijn merupakan Dirresnarkoba Polda Sumut. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/IX/KEP.2025 tertanggal 19 September 2025. Mutasi itu tertuang dalam telegram tersebut, Listyo menunjuk Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Sahli Kapolri Kombes […]

  • Polsek Patumbak Buru Residivis Curas, 2 Tertangkap dan 1 DPO

    Polsek Patumbak Buru Residivis Curas, 2 Tertangkap dan 1 DPO

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATUMBAK (tri3news.com) – Polsek Patumbak melalui Team URC Unit Reskrim menangkap dua  orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora mengatakan para pelaku berhasil diamankan di daerah Titi Kuning, Rabu (18/6/2025) subuh sekira pukul 04.00 WIB berkat kerjasama Team Tawon Sat Reskrim Polrestabes […]

expand_less
Exit mobile version