Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Transaksi Narkoba, Warga Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

Transaksi Narkoba, Warga Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Seorang tersangka dalam kasus Narkotika diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (2/11/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Melati Gang Arjuna, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (2/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang diamankan itu atas nama Majid (38), merupakan warga Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (11/11/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba oleh seorang laki-laki yang datang dari Kecamatan Raya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 Ipda Warman Siallagan, melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka sedang berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika digeledah, petugas menemukan sebuah tas berisi kotak rokok yang di dalamnya terdapat tiga paket sabu, beberapa pipet, serta 1 unit handphone milik tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya di Desa Sigodang. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari dalam bagasi sepeda motor Shogun yang terparkir di bengkel rumahnya, ditemukan 2 butir pil ekstasi, 6 paket sabu dengan berbagai ukuran, plastik klip kosong, timbangan digital dan sendok sabu dari potongan pipet. “Total berat narkotika yang disita mencapai 6,30 gram,” terangnya.

Tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari seorang pria warga Tembung, Kota Medan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami tahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Irwanta. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desk Reviu Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab Karo Siapkan Lokasi Pembangunan

    Desk Reviu Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab Karo Siapkan Lokasi Pembangunan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting mengikuti kegiatan Desk Reviu Usulan Sekolah Nasional Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah melalui Zoom Meeting di KCC Kantor Bupati Karo, pada Selasa (10/03/2026). (Foto.dok/Diskominfo Karo) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, […]

  • Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Korban Meninggal Dunia akibat kebakaran di Uluan  dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Porsea, Kamis (2/10/20245). (Foto: Dok/Ist). TOBA (tri3news.com) – Musibah kebakaran terjadi di Dusun III Lumbanlobu Parik, Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB. Kebakaran yang melalap 2 rumah ini juga mengakibatkan meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

    Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANTEN (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten, Kamis (06/11/2025). Acara peresmian ini menandai beroperasinya salah satu proyek industri petrokimia yang menjadi tonggak penting dari upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri nasional. Acara peresmian dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Pada peresmian ini […]

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KUKUHKAN : Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Medan Tahun 2025 yang akan bertugas pada HUT ke-80 RI, Jumat (15/8/2025) di halaman tengah Balai Kota. (Foto:Dinas Kominfo Medan).   MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota […]

  • Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo menyaksikan penandatanganan berita acara usai mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). (Foto :BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P […]

  • Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

    Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tersangka pakai rompi saat proses penahanan di Kejati Sumut, Kamis (4/12/2025). (Foto: dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejati Sumut menetapkan IK (Idham Khalid), SKM MKes, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi (2024), sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kamis (4/12/2025) malam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP […]

expand_less
Exit mobile version