Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tuntutan 2 Tahun Penjara Gugur, Nyatakan Amsal Sitepu Tak Bersalah

Tuntutan 2 Tahun Penjara Gugur, Nyatakan Amsal Sitepu Tak Bersalah

  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Amsal Sitepu saat mendengar amar putusan hakim di PN Medan, Rabu (1/4/2026). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi proyek video desa kandas di Pengadilan Negeri Medan. Majelis hakim memutuskan terdakwa tidak bersalah dan membebaskannya dari seluruh dakwaan.

Majelis hakim yang dipimpin Yusafrihardi Girsang dalam sidang di Ruang Cakra Utama, Rabu (1/4/2026), menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak terbukti secara hukum.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan Amsal dalam praktik korupsi sebagaimana didakwakan, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskannya dari seluruh dakwaan,” tegas hakim.

Putusan ini sekaligus menggugurkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta majelis menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun terhadap Amsal.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang diduga terjadi penggelembungan anggaran.

Jaksa mendasarkan tuduhannya pada hasil audit Inspektorat yang menyebut biaya ideal hanya sekitar Rp24,1 juta per desa.

Selisih anggaran tersebut kemudian diklaim sebagai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp202 juta.

Namun, dalam persidangan, majelis hakim menilai tidak terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain serta tidak adanya bukti kuat keterlibatan langsung Amsal dalam perbuatan melawan hukum.

Sebagai konsekuensi dari putusan bebas tersebut, hakim juga memerintahkan agar nama baik, harkat, dan martabat Amsal dipulihkan.

Putusan ini menutup rangkaian panjang proses hukum yang sebelumnya menjadi perhatian publik, khususnya terkait penanganan perkara dugaan korupsi di daerah. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Besar Besaran di Kejati Sumut, Wakajati, 4 Asisten, 15 Kajari Diganti

    Mutasi Besar Besaran di Kejati Sumut, Wakajati, 4 Asisten, 15 Kajari Diganti

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Mutasi besar-besaran kembali terjadi di Kejaksaan RI, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Diantara yang mutasi dan rotasi ada yang promosi naik eselon dan jabatan struktural. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025), membenarkan adanya mutasi dan promosi setingkat […]

  • Bupati Karo Terima Dukungan CSR PT. Inalum

    Bupati Karo Terima Dukungan CSR PT. Inalum

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr.Antonius Ginting,Sp.OG, M.Kes saat terima bantuan CSR PT. Inalum Tahun 2025 berupa 4 unit kenderaan roda tiga  di halaman Kantor Bupati Karo  jalan Djamin Ginting Kabanjahe, Senin (06/10/2025). (Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr.Antonius Ginting,Sp.OG, M.Kes apresiasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT.Inalum kepada Pemkab […]

  • Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan […]

  • Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Negerilama

    Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Negerilama

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIRINGKUS: Terduga pengedar sabu di Negerilama, AZ alias Nami (30), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, Rabu (20/8/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) LABUHANBATU (tri3news.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkus seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu inisial AZ alias Nami (30) warga Kecamatan Bilah Hihir, di Negerilama, […]

  • Wamen Kebudayaan RI: Festival Bunga dan Buah Karo Dapat Berada di Level Internasional

    Wamen Kebudayaan RI: Festival Bunga dan Buah Karo Dapat Berada di Level Internasional

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA:  Wamen Kebudayaan RI, Giring Ganesha foto bersama usai membuka Festival Bunga dan Buah Karo 2025 didampingi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Bupati Kabupaten Karo Antonius Ginting di Open Stage Taman Mejuah juah Berastagi, Kamis (31/07/2025). (Foto: tri3news.com)   KARO (tri3news.com) – Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha resmi membuka Festival Bunga dan Buah Karo […]

  • 25 Pati TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftarnya

    25 Pati TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftarnya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sebanyak 25 perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI AD naik pangkat ditandai dengan upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat, yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabesad, Jakarta, Selasa (8/7/2025) Pada kesempatan itu, Maruli mengatakan, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang […]

expand_less
Exit mobile version