Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Tersangka pakai rompi saat proses penahanan di Kejati Sumut, Kamis (4/12/2025). (Foto: dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejati Sumut menetapkan IK (Idham Khalid), SKM MKes, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi (2024), sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kamis (4/12/2025) malam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi Ta.2024.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai peran tersangka selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Rahman SH MH, Kasi Uheksi pada Aspidsus Kejati Sumut, Kamis (4/12/2025) malam di Kejati Sumut.

Disebutkan, tersangka IK dalam perannya telah melakukan Pembelian Papan Tulis Interaktif Merk ViewSonic sebanyak 93 unit secara E-Katalog dari PT GEEP sebagai perusahaan Reseller.

Selaku pengguna anggaran, tersangka IK diduga sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan, dalam pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan tersebut.

Terhadap tersangka IK dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor (UU No) 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Untuk memudahkan tim penyidik dalam pemeriksaan serta menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, tersangka dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka.

“Penahanan atas perintah Kepala Kejati Sumut Nomor.PRINT-28/L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 4 Desember 2025. Tersangka ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” kata Rahman, sembari menambahkan dugaan kerugian dalam kasus itu sekitar Rp 6 miliar.

Sebelumnya dua tersangka dalam perkara ini telah ditahan Kejati Sumut, yakni BPS(Bambang Pranoto Seputra) selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa (perusahaan distributor barang), dan BGA (Bambang Giri Arianto) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Eka Putra (perusahaan penyedia barang).

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, ekspose perkara, dan penggeledahan di beberapa lokasi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Berhasil Ungkap 1,2 Ton Narkoba  Selama Enam  Bulan

    Polda Sumut Berhasil Ungkap 1,2 Ton Narkoba Selama Enam Bulan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut dan jajaran kembali membuat gebrakan dengan keberhasilan mengungkap 1,2 ton narkoba selama enam bulan.  Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat membuka pemaparan pengungkapan narkoba selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025 di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025). “Saya mengapresiasi, bila tahun 2024, Polda […]

  • Kodim 0209/LB Pembangunan Jembatan Gantung di Huta Godang Labusel Selesai

    Kodim 0209/LB Pembangunan Jembatan Gantung di Huta Godang Labusel Selesai

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kodim 0209/Labuhanbatu merampungkan pembangunan jembatan perintis atau jembatan gantung di Dusun Aek Tobang, Desa Huta Godang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (10/2/2026).(Foto dok/Pendam I/BB) LABUSEL (tri3news.com) – Kodim 0209/Labuhan batu (LB) merampungkan pembangunan jembatan perintis atau jembatan gantung di Dusun Aek Tobang, Desa Huta Godang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Selasa […]

  • Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

    Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kajari Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, menggelar press release terkait pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore. (Foto: Dok/ Kejari) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menerima pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 278.192.948, dengan terpidana […]

  • Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DRS (32) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Senin (30/6/2025), di Jalan H M Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu, kota setempat. Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi wartawan Selasa (8/7/2025), membenarkan adanya penangkapan […]

  • Pemkab Karo Raih Opini WTP ke-6 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    Pemkab Karo Raih Opini WTP ke-6 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini ini disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung di Medan, Jumat (23/5/2025). […]

  • Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025, Menpora Erick Nilai Perjuangan Jojo Sangat Gigih dan Menginspirasi

    Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025, Menpora Erick Nilai Perjuangan Jojo Sangat Gigih dan Menginspirasi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie juara di Denmark Open 2025.Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir memberikan apresiasi. Menpora Erick mengucapkan selamat kepada Jonatan Christie yang berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah pada pertandingan final berhasil mengalahkan unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi dengan skor 13-21, 21-15, 21-15  […]

expand_less
Exit mobile version