Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba
- calendar_month Jum, 3 Okt 2025
- visibility 55
- comment 0 komentar

Petugas Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu memeriksa isi rumah H, yang viral diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan sabu, di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (2/10/2025) sore. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
LABUHANBATU (tri3news.com) – Menindaklanjuti informasi lokasi praktik peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang viral di media sosial, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan patroli dan menggerebek rumah yang diduga sebagai sarang Narkoba di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 2 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu SH MH, mengatakan, patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sekitar rumah dan di dalam rumah warga berinisial H yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, dan videonya viral di wilayah tersebut, disaksikan Kepala Dusun Seitampang, M Jupri Lubis.
“Sebagai respon cepat terhadap keresahan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial, kami dari Polsek Bilah Hilir langsung melakukan patroli dan GSN di lokasi yang diduga sebagai sarang Narkoba,” ungkap Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/10/2025).
Dalam patroli dan GSN tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam rumah dan lokasi rumah H yang digerebek.
“Namun tidak ditemukan keberadaan H maupun barang bukti Narkoba. Berdasarkan keterangan istri H dan kepala dusun, H sudah 3 bulan pindah ke wilayah Rantauprapat, karena permasalahan keluarga,” kata Kapolsek.
Ia mengungkapkan keseriusannya menangani keluhan masyarakat di wilayah hukumnya. Tetapi hasil patroli dan GSN masih nihil. Tim tidak menemukan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di rumah maupun lokasi rumah H, sebagaimana yang diinformasikan video viral.
“Namun ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” sebut Andita.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin SH, menegaskan komitmennya dalam memberantas Narkoba. Kapolres juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Bilah Hilir beserta timnya menindaklanjuti informasi yang viral di masyarakat.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas Narkoba secara tegas dengan tetap mengedepankan profesionalisme, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” sebut Iptu Arwin. (R1)

 
     
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
     
         
         
         
         
         
         
         
         
        
 
                
Saat ini belum ada komentar