Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Petugas Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu memeriksa isi rumah H, yang viral diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan sabu, di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (2/10/2025) sore. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)

LABUHANBATU (tri3news.com) – Menindaklanjuti informasi lokasi praktik peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang viral di media sosial, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan patroli dan menggerebek rumah yang diduga sebagai sarang Narkoba di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 2 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu SH MH, mengatakan, patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sekitar rumah dan di dalam rumah warga berinisial H yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, dan videonya viral di wilayah tersebut, disaksikan Kepala Dusun Seitampang, M Jupri Lubis.

“Sebagai respon cepat terhadap keresahan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial, kami dari Polsek Bilah Hilir langsung melakukan patroli dan GSN di lokasi yang diduga sebagai sarang Narkoba,” ungkap Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/10/2025).

Dalam patroli dan GSN tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam rumah dan lokasi rumah H yang digerebek.

“Namun tidak ditemukan keberadaan H maupun barang bukti Narkoba. Berdasarkan keterangan istri H dan kepala dusun, H sudah 3 bulan pindah ke wilayah Rantauprapat, karena permasalahan keluarga,” kata Kapolsek.

Ia  mengungkapkan keseriusannya menangani keluhan masyarakat di wilayah hukumnya. Tetapi hasil patroli dan GSN masih nihil. Tim tidak menemukan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di rumah maupun lokasi rumah H, sebagaimana yang diinformasikan video viral.

“Namun ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” sebut Andita.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin SH, menegaskan komitmennya dalam memberantas Narkoba. Kapolres juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Bilah Hilir beserta timnya menindaklanjuti informasi yang viral di masyarakat.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas Narkoba secara tegas dengan tetap mengedepankan profesionalisme, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba,” sebut Iptu Arwin. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan 11 orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi di Aula Lantai IV, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/9/2025). Wali Kota Iman Irdian Saragih mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kapasitas dan loyalitas […]

  • Dua Kurir Narkoba Asal Asahan dan Tanjung Balai Bawa 15 Kg Sabu Diringkus Poldasu

    Dua Kurir Narkoba Asal Asahan dan Tanjung Balai Bawa 15 Kg Sabu Diringkus Poldasu

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Dua kurir narkoba, Suherman (36) warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27) warga Kota Tanjungbalai diringkus Polda Sumut membawa 15 kg sabu, baru-baru ini. (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut kembali meringkus dua kurir narkoba saat melintas di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu mengendarai mobil warna hitam […]

  • Pemerintah Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintah Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, pada Senin (2/6/2025). Penerima gaji ke-13 meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim dan para pensiunan. Penyaluran gaji ke-13 tahun ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 […]

  • Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial JE alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan NS alias Nata (27) warga Jalan Pasar III Gang Melati. Dari tangan tersangka yang diringkus di dalam satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang turut disita […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober, Bebas Denda Hingga Diskon

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober, Bebas Denda Hingga Diskon

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) bebas denda, diskon 5 persen serta berbagai keringanan lainnya. Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 itu dimulai 1 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor di Ruang Kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, […]

  • Penemuan Mayat X di Sungai, Polres  Tanah Karo Lidik Sebab Kematian

    Penemuan Mayat X di Sungai, Polres Tanah Karo Lidik Sebab Kematian

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 364
    • 0Komentar
expand_less