Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, 6 Paket Sabu Disita
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026). (Foto: Dok/Polres)
PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Tak kapok meski pernah tersandung kasus narkotika, seorang residivis berinisial GPP (24) kembali harus berurusan dengan polisi.
Pria yang merupakan warga Huta II Pondok Bahapal, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu ditangkap karena kedapatan membawa sabu.
GPP diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman Gang Kopral, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (6/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (14/3/2026), menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan GPP yang saat itu melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5912 WV.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok Dji Sam Soe di dalam tas hitam yang disandang pelaku.
Selain itu, dari kantong kiri bajunya juga ditemukan satu paket sabu lainnya. Petugas turut menyita uang tunai Rp180.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit handphone merek Vivo.
Dari hasil interogasi awal, GPP mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Total ada enam paket sabu dengan berat 2,56 gram yang diperolehnya dari seorang pria berinisial T.
Selanjutnya, GPP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Irwanta. (R1)



Saat ini belum ada komentar