Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Terkait Dugaan Korupsi, Kejatisu Tahan Analis Kredit Bank Sumut

Terkait Dugaan Korupsi, Kejatisu Tahan Analis Kredit Bank Sumut

  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Tersangka korupsi saat digiring petugas Kejati Sumut untuk ditahan di Rutan, Senin (10/11/2025).(Foto:dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menetapkan LPL (Lufti Putra Lesmana) sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi di Bank Sumut, Senin (10/11/2025) malam.

Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan dalam keterangan tertulis kepada media via Wa, Senin (10/11/2025) malam, penyidik menetapkan LPL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Proses Pencairan Kredit modal usaha atas nama debitur “CV HA Group” pada PT Bank Sumut tahun 2012.

Disebutkan, dalam kasus tersebut tersangka LPL adalah selaku Analis Kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu (KCP) Krakatau.

“Penahanan terhadap tersangka LPL dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif kepada pihak pihak terkait.

“Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, selanjutnya menetapkan status IPL sebagai tersangka dengan surat perintah penetapan tersangka Nomor. TAP 23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025,” ujar Plh Kasi Penkum.

Dia menjelaskan, dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka IPL pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit.

Tersangka juga diduga melakukan pemalsuan data dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/ 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum (Kredit Umum).

“Perbuatan tersangka menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai Rp.3.000.000.000. Dan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan Rp.2.290.469.309,” ujarnya.

 Terhadap tersangka dikenakan pasal pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah ke dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk percepatan proses hukum dan tindak lanjut, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 10 Nopember 2025 di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NOC Indonesia dan PB Persani Tidak Sertakan Atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta

    NOC Indonesia dan PB Persani Tidak Sertakan Atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengapresiasi keputusan National Olympic Committee (NOC) Indonesia, Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani) dan Federation Internationale de Gymnastique (FIG) yang telah memastikan para atlet dari Israel tidak akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championship 2025) yang akan digelar di […]

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    3 Unit Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Berampu Dairi Sidikalang (tri3news.com) – Tiga rumah semi permanen di Dusun 2 Desa Berampu, Kecamatan Berampu hangus terbakar, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.31 WIB. Kepala UPT Damkar Dairi, Amudi Situmeang lewat telepon mengatakan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu, tetapi banyak harta benda dari korban […]

  • Menpora Sambut Baik Rencana Timnas Uruguay Gelar Laga Persahabatan dengan Indonesia

    Menpora Sambut Baik Rencana Timnas Uruguay Gelar Laga Persahabatan dengan Indonesia

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

      Jakarta (tri3news) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo melakukan courtesy meeting dengan Duta Besar (Dubes) Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzalez di Lantai 10 Graha Kemenpora, Senin (19/5/2025) siang. Cristina menerangkan, kedatangannya dalam rangka menjajaki kerja sama atau melakukan memorandum of understanding (MoU) di bidang keolahragaan antara Uruguay dengan Indonesia, termasuk rencana […]

  • Jafar/Feli Juara, Kalahkan Dejan/Fadia di Final Taipei Open 2025

    Jafar/Feli Juara, Kalahkan Dejan/Fadia di Final Taipei Open 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu menjuarai Taipei Open 2025 usai menang All Indonesian final melawan Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti. Jafar/Felisha melakukan comeback dan menang rubber game 18-21, 21-13, 21-17. Dalam rangkaian pertandingan final Taipei Open 2025 di Court 1 Taipei Arena, Minggu (11/5/2025), partai ganda campuran dimainkan lebih dulu. Pada gim […]

  • Bupati Karo Tinjau Lokasi Longsor di Mbetung

    Bupati Karo Tinjau Lokasi Longsor di Mbetung

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersama rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi longsor di Jalan Umum penghubung antar desa di Desa Mbetung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Jumat (27/6/2025) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB ini turut diamankan oleh personsl Polsek Juhar yang dipimpin langsung […]

  • Kejari Binjai Geledah Kantor PUTR, Terkait Perkara Korupsi DBH Sawit

    Kejari Binjai Geledah Kantor PUTR, Terkait Perkara Korupsi DBH Sawit

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tim penyidik Kejari Binjai menggeledah Kantor Dinas PUTR di Jalan MT Haryono No.8 Kecamatan Binjai Utara Kota, Rabu (8/10/2025). (Dok : Humas Kejari Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Jalan MT Haryono No.8 Kecamatan Binjai Utara Kota, Rabu (8/10/2025). Penggeledahan yang dipimpin […]

expand_less
Exit mobile version