Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Mabar Hilir
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025
- visibility 83
- comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Belawan ringkus seorang pria, Ra (44), terduga pengedar sabu – sabu di Kampung Agas, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berikut amankan barang bukti, berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak kaleng warna hitam, 1 kotak bertuliskan promag, 1 unit HP, dan uang tunai Rp 50 ribu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Selasa (12/8/2025) mengatakan, penangkapan Ra dan barang bukti, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkoba di Kampung Agas.
“Setelah kami menerima laporan dari warga, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Begitu informasi valid, langsung dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya.
Diurainya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam kamar Ra. “Barang bukti sabu ditemukan terselip di bawah lemari pakaian. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(R3)
Saat ini belum ada komentar