Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 214
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu berinisial RG (32) warga Jalan Pasaribu Dusun I Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dari tangan tersangka yang diringkus di satu rumah Jalan Setia Jadi Gang Buntu Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan itu turut disita sejumlah barang bukti paket sabu dan uang tunai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/7/2025) menjelaskan penangkapan terhadap RG berawal Dumas yang diterima Satres Narkoba terkait peredaran gelap narkotika di Jalan Setia Jadi Gang Buntu.

“Menindaklanjuti Dumas tersebut Tim Satres Narkoba, Kamis (3/7/2025) sore melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah yang menjadi target operasi (TO),” ujarnya.

Lanjutnya, tak berapa lama dilakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil meringkus tersangka. Saat digeledah, dari genggaman tangan kiri RG dan saku celananya ditemukan dompet kecil warna hitam berisi 8 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,82 gram dan uang Rp 20 ribu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram miliknya itu dibelinya dari seorang pria berinisial Ag alias Ruak-ruak (DPO) melalui Bramjah di Kampung Kubur. Narkoba tersebut diakuinya akan dijualnya kembali. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya,” katanya dengan tegas.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 1 tahun menjual narkoba dan mendapatkan upah Rp 20 ribu.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 111
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Suasana haru dan khidmat mengiringi keberangkatan 101 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 asal Kabupaten Langkat yang secara resmi dilepas oleh Bupati Langkat H Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Amril, SSos MAP, di depan Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi Stabat, Kamis (8/5/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres […]

  • Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

    Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Presiden menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut untuk kembali mengabdi bagi negara. “Saya mengucapkan terima kasih bahwa Saudara-saudara bersedia, […]

  • Dugaan Korupsi Penjualan Aset/Tanah PTPN, Kejati Sumut Geledah Ruangan Direksi PTPN

    Dugaan Korupsi Penjualan Aset/Tanah PTPN, Kejati Sumut Geledah Ruangan Direksi PTPN

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Suasana saat Kasidik Arif Kadarnan bersama timnya dari Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di ruangan Direksi PTPN I Regional Tagjungmorawa, Kamis (28/8/2025). (Foto/Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melakukan penggeladahan di beberapa lokasi termasuk ruangan Direksi PTPN I Regional 1, Jalan Medan Tanjungmorawa, Deliserdang, Kamis (28/8/2025). Plh Kasi Penkum Husairi […]

  • Ery Suhaymi Terpilih Sebagai Ketua IDI Sumut 2025-2028

    Ery Suhaymi Terpilih Sebagai Ketua IDI Sumut 2025-2028

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Dr dr Ery Suhaymi SH MH MKed (Surg) SpB FINACS FICS resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumut periode 2025-2028. Pemilihan dilakukan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IDI Sumut yang digelar di Hotel Le Polonia, Medan, Sabtu (19/7/2025). Ery menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi antara IDI Wilayah dan […]

  • Adi Yamin, Korban Hanyut di Sungai Kualuh di Kualaberingin Ditemukan

    Adi Yamin, Korban Hanyut di Sungai Kualuh di Kualaberingin Ditemukan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Petugas berupaya mengevakuasi mayat korban hanyut di Sungai Kualuh dari perahu untuk dinaikkan ke darat di Dusun 2 Ramean, Desa Kualaberingin, Senin (13/10/2025) siang.(Foto : Dok / Ist). LABUHAN BATU BARA (tri3news.com) – Adi Yamin Siahaan (44), warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, korban hanyut di Sungai Kualuh di Dusun 2 Ramean, Desa Kuala beringin, […]

  • Kesepakatan KTT BRICS: Penguatan Multilateralisme, Perdamaian, Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan

    Kesepakatan KTT BRICS: Penguatan Multilateralisme, Perdamaian, Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pertemuan para pemimpin negara anggota BRICS tahun 2025 menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang tertuang dalam Leaders’ Declaration, dengan fokus pada penguatan multilateralisme, perdamaian global, kerja sama ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto turut hadir dan menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap arah baru kerja sama BRICS. “Kemudian outcomes dari pada […]

expand_less
Exit mobile version