Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

 

DITAHAN: Mahasiswa BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, ditahan terkait peredaran Narkoba oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (8/8/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) 

 

LABUHANBATU (tri3news.com) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang mahasiswa diduga terlibat peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan. Penyidik juga telah menetapkan BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan tersangka BH ditangkap di Dusun Sidodadi A, oleh Tim Opsnal Unit Idik II Satresnarkoba dipimpin Ipda Risnal Situngkir, Jumat (8/8/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

“Tim Opsnal mengamankan barang bukti sabu 1,55 gram, sebungkus plastik klip kecil, 2 pipet berbentuk sekop, timbangan digital, HP merek Realmi hitam dan uang tunai Rp90.000 yang diduga hasil  penjualan sabu dari tersangka BH,”ujarnya, Selasa (12/8/2025) di Mapolres Labuhanbatu.

Arwin menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Tim Opsnal. Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir SH kemudian turun bersama anggota dan mengamankan tersangka BH.

“Hasil interogasi awal, BH mengakui sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali,” ungkapnya.

Tersangka juga menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial PN. Saat ini, PN masih dalam pencarian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Tersangka BH beserta barang bukti ditahan dan diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terkait pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA (trinews.com) –  Presiden Prabowo Subianto menegaskan, DPR RI bakal mencabut tunjangan anggotanya. Tak hanya tunjangan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri juga akan turut dicabut. Pernyataan Kepala Negara itu disampaikan usai memanggil para ketua umum partai dan jajaran pejabat Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8). Hal ini, kata Prabowo, […]

  • Jalani Penilaian Awal Kompolnas Awards dari Itwasda Polda Sumut, Kapolsek Berastagi Sampaikan Capaian Kinerja

    Jalani Penilaian Awal Kompolnas Awards dari Itwasda Polda Sumut, Kapolsek Berastagi Sampaikan Capaian Kinerja

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Karo – Polsek Berastagi menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Sumut dalam rangka pelaksanaan penilaian awal menuju Kompolnas Awards Tahun 2025, Jumat (25/4). Penilaian ini dipimpin oleh AKBP Triyadi, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim bersama sejumlah perwira dari Itwasda Polda Sumut. Kapolsek Berastagi AKP Hendry Tobing, S.H. menyampaikan paparan  capaian Polsek Berastagi dalam pelayanan masyarakat, penanganan […]

  • Wanita Penjual Pakaian Pasar Buah Berastagi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Begini Ceritanya

    Wanita Penjual Pakaian Pasar Buah Berastagi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Begini Ceritanya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 436
    • 0Komentar

    DITEMUKAN: Mayat Aprilina Br Simanjuntak bersimbah darah ditemukan warga dalam kios miliknya di Pasar Buah Berastagi, Karo, Minggu (24/8/2025).(Foto dok/Polsek Berastagi)   KARO (tri3news.com) – Warga Pasar Buah, Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dikejutkan dengan penemuan wanita pemilik toko pakaian tewas dan berlumuran darah bekas tusukan benda tajam, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 23.20 WIB. Kapolsekta […]

  • Bupati Karo Buka TMMD ke-125 Kodim 0205/TK di Sukajulu

    Bupati Karo Buka TMMD ke-125 Kodim 0205/TK di Sukajulu

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pembukaan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025, Kodim 0205/TK diadakan di Lapangan SDN Tigajumpa, Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu (23/7/2025). Upacara pembukaan dipimpin Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes ditandai dengan pemukulan gong serta penandatanganan naskah Program TMMD oleh Dansatgas […]

  • Akhiri Kunjungan Resmi di Federasi Rusia, Presiden Prabowo Bertolak Kembali ke Tanah Air

    Akhiri Kunjungan Resmi di Federasi Rusia, Presiden Prabowo Bertolak Kembali ke Tanah Air

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengakhiri rangkaian kunjungan resminya di Federasi Rusia dan bertolak kembali ke Tanah Air pada Jumat, 20 Juni 2025. Presiden Prabowo dan rombongan lepas landas dari Bandara Internasional Pulkovo, St. Petersburg, sekitar pukul 22.15 waktu setempat. Setibanya di bandara, Presiden Prabowo disambut dengan pasukan jajar kehormatan. Kepala Negara […]

  • Ranperda APBD Diserahkan, Realisasi PAD Deliserdang Tahun 2024, Rp 1,1 Triliun

    Ranperda APBD Diserahkan, Realisasi PAD Deliserdang Tahun 2024, Rp 1,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DELISERDANG (tri3news.com)  –  Pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang pada Tahun 2024, ditargetkan Rp 4.843.679.009.554, dan terealisasi sebesar Rp 4.330.096.692.113, atau 89,40 persen, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, ditargetkan Rp 1.646.876.837.665, terealisasi sebesar Rp 1.169.362.569.639, atau 71,00 persen. Hal […]

expand_less
Exit mobile version