Buang Paket Sabu, Diringkus Polres Pematangsiantar
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025
- visibility 598
- comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com)- Jatuhkan satu paket sabu sewaktu didatangi petugas, pria inisial HM (38) warga Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Kertas, Minggu (29/6/2025).
“Satu paket sabu kita amankan dari penangkapan tersangka,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan satu paket sabu seberat 1,33 gram yang disita dari atas aspal yang dijatuhkan tangan sebelah kirinya tersangka sewaktu ditangkap.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone merk vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya tersangka.
Setelah di interogasi kata dia, tersangka HM mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari laki laki inisial F. Namun sewaktu dilakukan pengembangan pria inisial F itu tidak ditemukan, sehingga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka HM sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (R1)


Saat ini belum ada komentar