Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

 

DITAHAN: Mahasiswa BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, ditahan terkait peredaran Narkoba oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (8/8/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) 

 

LABUHANBATU (tri3news.com) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang mahasiswa diduga terlibat peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan. Penyidik juga telah menetapkan BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan tersangka BH ditangkap di Dusun Sidodadi A, oleh Tim Opsnal Unit Idik II Satresnarkoba dipimpin Ipda Risnal Situngkir, Jumat (8/8/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

“Tim Opsnal mengamankan barang bukti sabu 1,55 gram, sebungkus plastik klip kecil, 2 pipet berbentuk sekop, timbangan digital, HP merek Realmi hitam dan uang tunai Rp90.000 yang diduga hasil  penjualan sabu dari tersangka BH,”ujarnya, Selasa (12/8/2025) di Mapolres Labuhanbatu.

Arwin menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Tim Opsnal. Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir SH kemudian turun bersama anggota dan mengamankan tersangka BH.

“Hasil interogasi awal, BH mengakui sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali,” ungkapnya.

Tersangka juga menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial PN. Saat ini, PN masih dalam pencarian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Tersangka BH beserta barang bukti ditahan dan diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terkait pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Melaksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Melaksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Kabanjahe

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melalui Satuan Samapta melaksanakan pengamanan rangkaian peringatan Jumat Agung, di sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Jumat (18/4/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan ibadah Paskah yang telah dimulai sejak malam sebelumnya pada pelaksanaan ibadah Kamis Putih, dan akan berlanjut hingga Minggu Paskah. Kasat Samapta Polres Tanah Karo […]

  • Polda Sumut Gerebek Diskotik CDI Deliserdang, 27 Orang Positif Narkoba

    Polda Sumut Gerebek Diskotik CDI Deliserdang, 27 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 234
    • 0Komentar

    GEREBEK: Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025), (Foto/Dok/Ist)  MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025), sekira pukul 04.40 WIB. […]

  • Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Kejari Binjai Periksa Sejumlah OPD Pemko Binjai

    Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Kejari Binjai Periksa Sejumlah OPD Pemko Binjai

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sejumlah  Kepala OPD Pemko Binjai saat memasuki Kantor Kejari Binjai, Senin (25/08/2025). (Foto : Dok/Ist).   BINJAI (tri3news.com) – Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai datang memenuhi panggilan Kejari Binjai, Senin (25/8/2025) . Adapun yang hadir memenuhi panggilan Kejari Binjai yaitu, Kepala BPKPAD Erwin Toga, Kepala Inspektorat Eka Saputra, Plt […]

  • Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

    Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun di Sumut

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut akan menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait kasus atau temuan penyimpangan yang masih bersifat praduga, menyangkut pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang. Menurut Kasi Penkum Adre Ginting dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025) malam, laporan tersebut […]

  • Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

    Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut. Dia meminta empat hal penting kepada pejabat yang dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Keempat hal tersebut adalah loyal kepada masyarakat, loyal kepada keluarga, loyal kepada pimpinan dan pintar. Menurut Bobby Nasution, keempat […]

  • Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan Sembako Bagi 16,5 Juta Keluarga

    Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan Sembako Bagi 16,5 Juta Keluarga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 bagi 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). “Menindaklanjuti arahan Bapak Prabowo Subianto, mulai hari ini Rabu, 28 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan […]

expand_less