Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

Satresnarkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Labuhanbatu

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

 

DITAHAN: Mahasiswa BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, ditahan terkait peredaran Narkoba oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (8/8/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) 

 

LABUHANBATU (tri3news.com) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang mahasiswa diduga terlibat peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan. Penyidik juga telah menetapkan BH alias Pocek (26), warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampungpadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan tersangka BH ditangkap di Dusun Sidodadi A, oleh Tim Opsnal Unit Idik II Satresnarkoba dipimpin Ipda Risnal Situngkir, Jumat (8/8/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

“Tim Opsnal mengamankan barang bukti sabu 1,55 gram, sebungkus plastik klip kecil, 2 pipet berbentuk sekop, timbangan digital, HP merek Realmi hitam dan uang tunai Rp90.000 yang diduga hasil  penjualan sabu dari tersangka BH,”ujarnya, Selasa (12/8/2025) di Mapolres Labuhanbatu.

Arwin menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Tim Opsnal. Kanit Idik II Ipda Risnal Situngkir SH kemudian turun bersama anggota dan mengamankan tersangka BH.

“Hasil interogasi awal, BH mengakui sabu tersebut miliknya yang akan dijual kembali,” ungkapnya.

Tersangka juga menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial PN. Saat ini, PN masih dalam pencarian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Tersangka BH beserta barang bukti ditahan dan diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terkait pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Melintas Panorama Danau Toba

    Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Melintas Panorama Danau Toba

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution melepas para peserta lomba lari lintas alam Trail of the Kings Lake Toba by UTMB dengan jarak tempuh 100 km di Marianna resort and convention Tuktuk Siadong Kabupaten Samosir, Sabtu (18/10/2025).(Foto: Dok/Diskominfo Sumut) SAMOSIR (tri3news.com) – Seribuan pelari dari berbagai negara mengikuti ajang lari lintas alam Trail of The Kings (ToTK) di […]

  • Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia

    Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan juara dunia MotoGP Marc Marquez bersama dua pembalap muda Indonesia, Mario Aji dan Veda Ega Pratama, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (30/09/2025). Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk meneguhkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan sport tourism sekaligus melahirkan generasi baru pembalap tanah […]

  • KPP Bogor Raya Prihatin, Air Hasil Pemusnahan Miras di Mapolresta Bogor Timbulkan Bau Tak Sedap

    KPP Bogor Raya Prihatin, Air Hasil Pemusnahan Miras di Mapolresta Bogor Timbulkan Bau Tak Sedap

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 993
    • 0Komentar

    Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu saat pemusnahan Miras di Mapolresta Bogor Kota.(Foto Dok: KPP Bogor Raya)     BOGOR (tri3news.com) – Kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) di Mapolresta Kota Bogor, air hasil pemusnahan mengalir keluar area kantor dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi pemusnahan. Hal ini mendapat perhatian publik karena terjadi di […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

    Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 789
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kerja sama Polda Sumut dan Polda Sumsel berhasil gagalkan peredaran 28 Kg Sabu. Pengungkapan ini berawal dari aplikasi Zangi dimana  pengungkapan sabu  seberat 28 kg dalam kompartemen mobil terjadi di Jl. Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten,  Rabu (30/04 /25)  pukul 13.00 wib Join operasi penangkapan antara Polda Sumut dan Polda Sumsel ini […]

  • Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land

    Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam renang Komplek Citra Land Jalan Pasar V Timur Dusun IX Desa Dampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, hingga keduanya akhirnya tewas, Jumat (26/12/2025).(Foto:Dok/Ist). Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam […]

  • Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US,93 Juta

    Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kajati Sumut Dr Harli Siregar didampingi Kajari Medan Fajar Syah Putra, SH MH, Aspidsus M Jeffry dan Plh Kasi Penkum M Husairi dalam temu pers di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut Medan, Rabu (3/9/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut melalui Jaksa Eksekutor menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana perkara tindak pidana korupsi, Adelin Lis, […]

expand_less