Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kaltim

  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

SAMARINDA (tri3news.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (10/5/2025) dalam rangka menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri.

Menteri PPPA mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulihan
kasus.

“Saat ini, UPTD PPA Kota Samarinda telah melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasus ini hingga korban benar-benar pulih. Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis, pendampingan kehamilan dan pemenuhan hak, utamanya keberlanjutan pendidikan bagi korban,” ujar Arifatul dikutip dari laman kemenpppa.go.id, Minggu (11/5/2025).

Menteri PPPA mengungkapkan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat seperti anggota keluarga, tetangga, maupun kerabat, menunjukkan bahwa penguatan peran keluarga menjadi semakin mendesak. Keluarga seharusnya menjadi ruang pertama dan utama yang aman bagi anak, namun dalam banyak kasus justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran hak anak.

Menteri PPPA menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Lemahnya perhatian keluarga terhadap kebutuhan dasar anak mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan sering kali menjadi celah terjadinya pelanggaran hak anak.

Selain itu, beliau juga menyoroti sejumlah faktor yang turut memperbesar risiko terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti penggunaan gawai yang tidak terkontrol serta minimnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap persoalan anak.

“Kami melihat dari beberapa kasus yang kami dalami, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap kali berakar dari pola asuh yang tidak tepat dalam keluarga, kurangnya pengawasan terhadap penggunaan gadget, serta lingkungan yang abai. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk bergandengan tangan dalam mencegah dan mengatasi permasalahan ini,” pungkas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi seluruh pihak dalam penanganan kasus ini, mulai dari partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga layanan perlindungan anak di tingkat daerah. Menteri berharap kolaborasi ini dapat diperkuat melalui inisiatif Ruang Bersama Indonesia, sebagai wadah kerja bersama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sinergi semua pihak—mulai dari masyarakat sipil dan relawan berbasis masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga layanan perlindungan anak dalam menangani kasus ini. Semoga kita dapat terus bersinergi. Ruang Bersama Indonesia adalah ruang kolaborasi dari berbagai sektor untuk mewujudkan desa ideal yang aman, ramah perempuan, dan layak anak,” ujar Menteri PPPA.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, Khalid Budhaeri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini, baik dari segi proses hukum maupun pemenuhan hak anak, termasuk kelanjutan pendidikan anak korban. Saat ini, korban berada dalam kondisi fisik yang sehat dan ditempatkan di rumah aman di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda.

“Kami berharap adanya perhatian khusus dari Menteri PPPA dalam mengawal kasus ini hingga proses hukum tuntas, untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan undang-undang. Bersama dukungan dari pemerintah daerah, kami juga akan terus memastikan hak anak atas pendidikan dapat terpenuhi sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya,” ujar Khalid. (Kemenpppa).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersesat Ikuti Google Maps, Polisi Jemput Pemudik di Pemalang yang Nyaris Terjebak di Hutan

    Tersesat Ikuti Google Maps, Polisi Jemput Pemudik di Pemalang yang Nyaris Terjebak di Hutan

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Petugas kepolisian saat turun menjemput pemudik yang nyaris terjebak di kawasan hutan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2026) malam.(Foto: Dok/Polres) PEMALANG (tri3news.com) – Perjalanan mudik yang seharusnya lancar berubah mencekam bagi Arif Irawan (37) dan keluarganya, setelah tersesat hingga masuk ke kawasan hutan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi saat Arif bersama […]

  • Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

    Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial IM (46) warga Jalan Baru Gang Seram Lingkunga III Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Dari  tersangka turut disita barang bukti paket sabu, plastik klip kosong dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP […]

  • Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun […]

  • Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Kem Kem

    Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Kem Kem

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tigabinanga Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan lokasi titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning pada Selasa(1/7/2025), sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Titik api terdeteksi di wilayah Desa Kem Kem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Personel yang turun langsung […]

  • Serah Terima Jabatan Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebribandi Haloho Pegang Tongkat Komando

    Serah Terima Jabatan Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebribandi Haloho Pegang Tongkat Komando

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    AKBP Pebribandi Haloho bersama istri tiba di Mapolres Tanah Karo, Kamis (8/1) malam. KARO (tri3news.com) – Tongkat kepemimpinan Kepolisian Resor Tanah Karo resmi berganti. AKBP Eko Yulianto menyerahkan jabatan Kapolres Tanah Karo kepada AKBP Pebriandi Haloho yang sebelumnya menjabat Kapolres Pakpak Bharat. Serah terima jabatan berlangsung di Mapolda Sumut, Kamis (08/9) yang dipimpin langsung oleh […]

  • Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

    Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 489
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun. Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban […]

expand_less
Exit mobile version