Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

Empat Pria di Simalungun Cabuli Anak di Bawah Umur

  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • visibility 471
  • comment 0 komentar

SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus  empat pria diduga  mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun.

Empat pria itu masing-masing berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24), keempatnya warga Kabupaten Simalungun Perbuatan ini dilakukan tersangka pada Minggu (4/5/2025) pukul 23.00 WIB di dalam rumah orangtua korban di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025) di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun.

Ia menerangkan, kejadian ini berawal dari ancaman salah satu pelaku berinisial AS  terhadap korban. Dimana AS mengancam, bahwa si korban memiliki foto korban yang berfoto sama pacarnya.

“Apabila si korban tidak mau disetubuhi foto akan disebarkan, sehingga akibat dari ancaman tersebut, akhirnya si korban menuruti kemauan para pelaku secara bergiliran yang menyebabkan tindak pidana terjadi,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu, sebut Kapolres, kaos warna hitam lengan panjang, 1 potong celana pendek, 1 potong celana panjang, 1 potong bra dan 1 potong celana dalam.

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1647541171062301″
crossorigin=”anonymous”></script>
<ins class=”adsbygoogle”
style=”display:block; text-align:center;”
data-ad-layout=”in-article”
data-ad-format=”fluid”
data-ad-client=”ca-pub-1647541171062301″
data-ad-slot=”5647773844″></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>

“Para pelaku terancam dikenakan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d atau pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan menjadi UU RI nomor 17 tahun  2016 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 e KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Simalungun(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadiri sosialisasi Kredit Program Perumahan, Jumat (10/10/2025) di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Kredit Program Perumahan diharapkan dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor properti dan konstruksi. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan […]

  • Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

    Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kedua tersangka diapit petugas saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar terus ditingkatkan. Polres Pematangsiantar bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,06 Kg dan 30 butir pil ekstasi. Dari pengungkapan itu, dua pemuda, masing-masing berinisial AFRF (18) dan […]

  • Motocross & Grasstrack 2025, Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar

    Motocross & Grasstrack 2025, Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting membuka secara resmi event Tanah Karo Motocross dan Grasstrack 2025, Minggu (02/11/2025), di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. (Foto dok/Diskominfo Karo) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, membuka secara resmi Tanah Karo Motocross dan Grasstrack 2025, Minggu (02/11/2025), di Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten […]

  • Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional

    Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan strategis untuk penguatan pendidikan tinggi nasional dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2026, yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/01/2026). Taklimat tersebut menyoroti perluasan akses beasiswa, penguatan sains dan teknologi, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional. Menteri Sekretaris […]

  • Viral, Rekening Nasabah BRI Unit Lau Baleng Karo Dibobol Ratusan Juta Uang Raib

    Viral, Rekening Nasabah BRI Unit Lau Baleng Karo Dibobol Ratusan Juta Uang Raib

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.292
    • 0Komentar

    Mayesti Br Peranginangin jatuh pingsan saat mengetahui rekeningnya di BRI Unit Lau Baleng, Kantor Cabang Kabanjahe dibobol hingga ratusan juta uang raib, Selasa (11/11/2025). (Foto: dok/int) KARO (tri3news.com) – Mayesti Br Peranginangin warga Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo mengaku rekeningnya di Bank BRI dibobol hingga ratusan juta saldo raib. Mayesti menjerit sampai jatuh […]

  • 5 Rumah Terbakar di Lau Pakam dan 1 Unit Rumah di Lau Baleng Karo

    5 Rumah Terbakar di Lau Pakam dan 1 Unit Rumah di Lau Baleng Karo

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    Kobaran api terlihat membungbung tinggi, hingga menghanguskan 5 unit rumah semi permanen di komplek perumahan Guru SD Negeri Dusun Janjimatogu Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Rabu (29/10/2025). (Foto dok/Damkar Lau Baleng) KARO (tri3news.com) – Dalam sehari, Petugas Pemadam Kebakaran direpotkan dengan peristiwa kebakaran rumah warga di dua lokasi kejadian, pada hari Rabu (29/10/2025). […]

expand_less
Exit mobile version