Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, dalam siaran pers, Kamis (19/2/2026), mengatakan penahanan dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2.22/Fd.1/02/2026. Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2026.

“Dalam penyidikan, jaksa menemukan sedikitnya dua alat bukti. AS diduga bersama pihak lain memufakati manipulasi volume pekerjaan fisik, tidak melakukan pengendalian kontrak, serta memanipulasi dokumen pertanggungjawaban.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,19 miliar. Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp214.216.000, yang terdiri atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp124.131.939 dan jasa konsultan pengawasan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp90.085.000,” kata Kasi Intel.

Sebelum ditahan, AS menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Ia kini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026, di Rutan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Dalam perkara yang sama, penyidik sebelumnya juga telah menetapkan ETG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SG selaku penyedia/Wakil Direktur XIV CV Berjhon sebagai tersangka pada 2 September 2025.

AS dijerat Pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Pekan Imunisas Dunia UNIA (PID) Digelar di Kabupaten Nias Utara

    Peringatan Pekan Imunisas Dunia UNIA (PID) Digelar di Kabupaten Nias Utara

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    NIAS UTARA (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Kesehatan mengelar Peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) di Kabupaten Nias Utara , di Aula Puskesmas Desa Lasara Kecamatan Namohalu, Senin (5/5/2025). Ketua TP PKK Kabupaten Nias Utara Ny Arismanwati Amizaro Waruwu mengajak seluruh elemen masyarakat, para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader hingga perangkat […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

    Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo ringkus TSS residivis kasus narkotika diamankan berikut barang bukti yang disita, Jumat (31/10/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial TSS (30), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus narkotika. “Benar, tersangka […]

  • Ungkap 100 Kg Sabu di SPBU Tanjungbalai, Polda Sumut Buru Pengendali

    Ungkap 100 Kg Sabu di SPBU Tanjungbalai, Polda Sumut Buru Pengendali

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran 100 kg sabu dari jaringan internasional, Senin (30/6/2025) lalu sekira pukul 17.00 WIB di sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai […]

  • Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing- masing BW (21), Z (25) & dan GP (30)  di TKP, di Jalan Soekarno – Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam. Penangkapan berawal saat petugas dibawah […]

  • Pabrik Sandal di Medan Deli Terbakar

    Pabrik Sandal di Medan Deli Terbakar

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sebuah pabrik berlikasi di Jalan KL Yos Sudarso, memproduksi sandal mengalami kebakaran hebat, Selasa malam (27/1/2026).(Foto:Dok/Ist). BELAWAN (tri3news.com) – Sebuah pabrik memproduksi sandal berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa malam (27/1/2026) terbakar. Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran hebat yang melanda pabrik tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan. Keterangan yang […]

  • Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigabinanga Bagikan Bendera Merah Putih

    Sambut HUT Ke-80 RI, Polsek Tigabinanga Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PASANG BENDERA: Kapolsek Tigabinanga, Iptu Solo Bangun bersama anggota memasang Bendera Merah Putih pada kenderaan yang melintas didepan Makopolsek Tigabinanga, Rabu (6/8/2025). (Foto : Polsek Tigabinanga)   KARO (tri3news.com) – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun bersama jajaran personel membagikan dan pemasangan Bendera Merah […]

expand_less
Exit mobile version