Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Kepala Desa Tuhegeo ll YL( Dua Kanan) dan Sekdesnya EL (Dua Kiri) ditetapkan menjadi tersangka akhirnya diboyong ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Hilina’a, Rabu (14/1/2026) (Foto : Kasi Intel Kejaksaan Negeri)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan Kepala Desa Tuhegeo II berinisial YL dan Sekretaris Desa berinisial EL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli , Firman Halawa melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel ) Yaatulo Hulu  melalui rilisnya yang diterima, Rabu (14/1/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Rabu (14/1/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Jaksa penyidik menyatakan telah mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, sehingga menetapkan YL dan EL sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap keduanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam menangani perkara korupsi dana desa.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 juncto Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor PRINT-14/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023.

Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian keuangan sekitar Rp500 juta. Adapun dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka antara lain, Melakukan penarikan dana desa di bank secara bersama-sama yang tidak sesuai ketentuan karena tidak berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Menunda pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga setelah dana dicairkan, namun justru meminjamkan uang tersebut kepada pihak lain. Membuat laporan pertanggungjawaban palsu dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan mencantumkan seolah-olah terdapat dana di kas desa, padahal faktanya dana tersebut tidak ada, guna memuluskan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran berjalan.

Atas perbuatannya, Tim Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka terhadap YL dan EL dengan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan. YL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor TAP-01/L.2.22/Fd.1/01/2026, sedangkan EL berdasarkan Surat Nomor TAP-02/L.2.22/Fd.1/01/2026, keduanya tertanggal 5 Januari 2026.

Sebelum dilakukan penahanan, YL dan EL terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli selama 20 hari, terhitung sejak 14 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026.

YL dan EL disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsider Pasal 604 dengan ketentuan hukum yang sama. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

    Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Suasana Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600, Selasa (16/12/2025) mulai normal (Foto: dok/JKT) MEDAN (tri3news.com) – Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Km 41+600, mulai hari ini, Selasa (16/12/2025) pukul 07.00 WIB, telah beroperasi normal pada kedua arah. Pengoperasian normal lalu lintas (lalin) arah Medan dan arah Tebing Tinggi/ Kualanamu sekaligus menandakan penghentian rekayasa lalin […]

  • Longsor Cilacap, 18 Korban Tewas Ditemukan, 5 Masih Hilang

    Longsor Cilacap, 18 Korban Tewas Ditemukan, 5 Masih Hilang

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SAR gabungan kembali menemukan dua korban tewas tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025).(Foto/Dok/Ist). CILACAP (tri3news.com) – Tim Basarnas gabungan menemukan dua korban tewas tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025). Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi menjadi 18 orang. […]

  • Polres Sergai Amankan Sopir Angkot Mesum yang Viral di Medsos

    Polres Sergai Amankan Sopir Angkot Mesum yang Viral di Medsos

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Polres Sergai melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkot yang lecehkan penumpang, Jumat (16/1/2026).(Foto: Dok/ Polres Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35) atas dugaan melakukan perbuatan mesum atau asusila di muka umum dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan angkot merek SP rute Sergai–Tebingtinggi, Jumat (17/1/2026). […]

  • Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    ARAB SAUDI (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Kerajaan Arab Saudi dan bertolak meninggalkan Jeddah pada Kamis,(3/7/2025). Presiden Prabowo dan rombongan terbatas lepas landas dari Royal Terminal, Bandar Udara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada pukul 03.15 waktu setempat. Keberangkatan Presiden Prabowo tampak dilepas secara resmi oleh Wakil Gubernur Mekkah Pangeran […]

  • Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatera Utara

    Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumatera Utara

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara pada Rabu, (14/5/2025) di Aula Inna 2 Hotel Grand Inna Medan. Ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo, […]

  • Helikopter PK-IWS Jatuh di Pegunungan Papua Tengah, Hari ini Dievakuasi

    Helikopter PK-IWS Jatuh di Pegunungan Papua Tengah, Hari ini Dievakuasi

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Tangkapan layar Video yang merekam serpihan yang diyakini bagian badan helikoter PK-IWS yang jatuh di kawasan Pegunungan Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Basarnas   JAKARTA (tri3news.com) – Helikopter PK-IWS milik PT Intan Angkasa (IA) yang jatuh di kawasan pengunungan Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah berhasil diidentifikasi dan akan di evakuasi hari ini. Deputi […]

expand_less
Exit mobile version