Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial JE alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan NS alias Nata (27) warga Jalan Pasar III Gang Melati.

Dari tangan tersangka yang diringkus di dalam satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang turut disita sejumlah barang bukti paket sabu dan uang tunai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025) mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi, lalu menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO). Di dalam rumah, petugas berhasil meringkus 2 pria,” urainya.

Dikatakannya, saat digeledah, dari saku celana JE alias Iyus didapati 6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,14 gram, 1 plastik klip kosong, uang Rp 20 ribu. Sedangkan dari saku celana NS alias Nata disita 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat 11 plastik klip berisi sabu seberat 1,72 gram, uang Rp 180 ribu, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 pipet sekop sabu. Tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka JE alias Iyus mengaku baru pertama kali menjual sabu dan mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu dari hasil penjualan narkoba. Sedangkan NS alias Nata mengaku baru 1 bulan menjual narkoba dan mendapat keuntungan Rp 200 ribu jual sabu,” ungkapnya.

Disebutkannya, pihaknya saat ini masih mengejar pria dengan panggilan Kibo warga Jalan Pancasila yang memasok sabu ke para tersangka. Analis sementara, total berat seluruh sabu 1,86 gram dapat digunakan untuk 12 orang.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan Sembako Bagi 16,5 Juta Keluarga

    Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan Sembako Bagi 16,5 Juta Keluarga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 bagi 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). “Menindaklanjuti arahan Bapak Prabowo Subianto, mulai hari ini Rabu, 28 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan […]

  • BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Alarm Darurat: Kebutuhan Tembus 1,5 Ton per Bulan

    BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Alarm Darurat: Kebutuhan Tembus 1,5 Ton per Bulan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho memasukkan barang bukti narkoba ke mesin incenerator untuk dimusnahkan, di Kantor BNN, Kamis (26/2/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 204 Kg ganja dan 1,1 Kg sabu hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari hingga Februari 2026, di Kantor […]

  • Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Rantauprapat, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

    Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Rantauprapat, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kasat Serse Labuhanbatu  AKP Teuku Rivanda didampingi KBO Satreskrim Iptu L Pandiangan dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin memperlihatkan barang bukti dan 2 tersangka pengeroyokan yang ditangkap, FLM alias Findo (39) dan RR alias Romi (35), saat konferensi pers, Senin (22/9/2025) sore. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)  RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Polres Labuhanbatu menetapkan 9 tersangka pengeroyokan […]

  • Rusak Parah, Wakil Wali Kota Medan Tinjau Jalan Setiabudi Baru di Helvetia

    Rusak Parah, Wakil Wali Kota Medan Tinjau Jalan Setiabudi Baru di Helvetia

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Medan –  Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap meninjau langsung Jalan Setiabudi Baru Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia yang kondisinya berlobang-lobang, Sabtu (26/4/2025). Dalam peninjauan itu, Zakiyuddin mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberikan perhatian untuk memperbaiki jalan tersebut. Selain melihat jalan yang rusak dan berlobang tersebut, kader Partai Gerindra Sumut itu juga […]

  • Polsek Patumbak Buru Residivis Curas, 2 Tertangkap dan 1 DPO

    Polsek Patumbak Buru Residivis Curas, 2 Tertangkap dan 1 DPO

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATUMBAK (tri3news.com) – Polsek Patumbak melalui Team URC Unit Reskrim menangkap dua  orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora mengatakan para pelaku berhasil diamankan di daerah Titi Kuning, Rabu (18/6/2025) subuh sekira pukul 04.00 WIB berkat kerjasama Team Tawon Sat Reskrim Polrestabes […]

  • Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-125 Kodim 0205/TK, Buka Jalan 600 Meter di Barusjahe

    Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-125 Kodim 0205/TK, Buka Jalan 600 Meter di Barusjahe

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    TUTUP: Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto penutupan TMMD ke-125 wilayah Kodim 0205/TK, di Lapangan Mickey Holiday Resort Berastagi, Kamis (21/8/2025).(Foto dok/ist)   KARO (tri3news.com) – Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto resmi menutup pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 TA 2025 di wilayah Kodim 0205/TK tepatnya di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, […]

expand_less
Exit mobile version