Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Kepala Desa Tuhegeo ll YL( Dua Kanan) dan Sekdesnya EL (Dua Kiri) ditetapkan menjadi tersangka akhirnya diboyong ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Hilina’a, Rabu (14/1/2026) (Foto : Kasi Intel Kejaksaan Negeri)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan Kepala Desa Tuhegeo II berinisial YL dan Sekretaris Desa berinisial EL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli , Firman Halawa melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel ) Yaatulo Hulu  melalui rilisnya yang diterima, Rabu (14/1/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Rabu (14/1/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Jaksa penyidik menyatakan telah mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, sehingga menetapkan YL dan EL sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap keduanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam menangani perkara korupsi dana desa.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 juncto Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor PRINT-14/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023.

Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian keuangan sekitar Rp500 juta. Adapun dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka antara lain, Melakukan penarikan dana desa di bank secara bersama-sama yang tidak sesuai ketentuan karena tidak berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Menunda pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga setelah dana dicairkan, namun justru meminjamkan uang tersebut kepada pihak lain. Membuat laporan pertanggungjawaban palsu dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan mencantumkan seolah-olah terdapat dana di kas desa, padahal faktanya dana tersebut tidak ada, guna memuluskan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran berjalan.

Atas perbuatannya, Tim Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka terhadap YL dan EL dengan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan. YL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor TAP-01/L.2.22/Fd.1/01/2026, sedangkan EL berdasarkan Surat Nomor TAP-02/L.2.22/Fd.1/01/2026, keduanya tertanggal 5 Januari 2026.

Sebelum dilakukan penahanan, YL dan EL terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli selama 20 hari, terhitung sejak 14 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026.

YL dan EL disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsider Pasal 604 dengan ketentuan hukum yang sama. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Bupati Deliserdang Dicegat Warga Soal Jalan Provinsi Rusak di STM Hulu

    Mobil Bupati Deliserdang Dicegat Warga Soal Jalan Provinsi Rusak di STM Hulu

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Rombongan mobil dinas Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dicegat warga saat melakukan kunjungan kerja di STM Hulu, Selasa (3/3/2026).(Foto Dok/SC FB STM Hulu Indah) DELISERDANG (tri3news.com) – Rombongan mobil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dicegat dua orang warga saat hendak melakukan kunjungan kerja di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (3/3/2026). Kedua pemuda itu nekat […]

  • Tim RTMC Polda Sumut Upgrade CCTV Lalu Lintas Berastagi – Medan

    Tim RTMC Polda Sumut Upgrade CCTV Lalu Lintas Berastagi – Medan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satlantas Polres Tanah Karo dampingi Tim RTMC Dilantas Polda Sumatera Utara dalam kegiatan upgrade, penggantian, serta pemindahan kamera CCTV pemantauan arus lalu lintas di Jalan Berastagi- Medan,Rabu (21/5/2025). Pemindahan dilakukan Kegiatan di beberapa titik strategis di kawasan wisata Berastagi dan Doulu, yakni di RM Barokah Penatapan Jagung Doulu dipindahkan ke RM Giberi […]

  • Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias Rp38,5 M, Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tersangka PPK

    Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias Rp38,5 M, Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tersangka PPK

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tersangka PPK pada proyek pengerjaan Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Nias berinisial JPZ pakai rompi saat ditahan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (2/3/2026)(Foto: Dok/Humas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli). NIAS (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun […]

  • PSSI : Klub Thailand & Inggris Siap Ikut Piala Presiden, Persib Jadi Tuan Rumah

    PSSI : Klub Thailand & Inggris Siap Ikut Piala Presiden, Persib Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – PSSI memastikan Piala Presiden bakal digelar. Sudah ada satu klub dari Thailand dan Inggris yang siap berpartisipasi. Persib yang merupakan juara Liga 1 2024/25, ditunjuk menjadi tuan rumah pada edisi kali ini. Piala Presiden pada edisi kali ini direncanakan oleh PSSI bakal diikuti oleh klub-klub pemain Timnas Indonesia yang berkarier abroad. Ada […]

  • Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Tangani 65 titik Bencana Alam di 8 Kabupaten/Kota

    Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Tangani 65 titik Bencana Alam di 8 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Personil Polda Sumut membantu warga yang terdampak banjir di Sipirok, salah satu daerah yang mengalami bencana akibat hujan yang menguyur daerah tersebut beberapa hari ini, Rabu (26/11/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) *12 Meninggal Dunia, 2.543 KK Terdampak, 445 warga mengungsi dan  Sejumlah Badan Jalan Terputus MEDAN (tri3news.com) – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Sumatera […]

  • Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan dan Renovasi SDN No 101305 Bandar Tarutung di Angkola, Tapsel

    Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan dan Renovasi SDN No 101305 Bandar Tarutung di Angkola, Tapsel

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan kegiatan pembersihan dan renovasi SDN No 101305 di Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (25/1/2026).(Foto dok/ Pendam I/BB) TAPSEL (tri3news.com) – Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan kegiatan pembersihan dan renovasi SDN No 101305 di Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola […]

expand_less