Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Kepala Desa Tuhegeo ll YL( Dua Kanan) dan Sekdesnya EL (Dua Kiri) ditetapkan menjadi tersangka akhirnya diboyong ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Hilina’a, Rabu (14/1/2026) (Foto : Kasi Intel Kejaksaan Negeri)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan Kepala Desa Tuhegeo II berinisial YL dan Sekretaris Desa berinisial EL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli , Firman Halawa melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel ) Yaatulo Hulu  melalui rilisnya yang diterima, Rabu (14/1/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Rabu (14/1/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Jaksa penyidik menyatakan telah mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP, sehingga menetapkan YL dan EL sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap keduanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam menangani perkara korupsi dana desa.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 juncto Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Nomor PRINT-14/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025, penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023.

Dalam perkara ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian keuangan sekitar Rp500 juta. Adapun dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka antara lain, Melakukan penarikan dana desa di bank secara bersama-sama yang tidak sesuai ketentuan karena tidak berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Menunda pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga setelah dana dicairkan, namun justru meminjamkan uang tersebut kepada pihak lain. Membuat laporan pertanggungjawaban palsu dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan mencantumkan seolah-olah terdapat dana di kas desa, padahal faktanya dana tersebut tidak ada, guna memuluskan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran berjalan.

Atas perbuatannya, Tim Jaksa Penyidik menetapkan status tersangka terhadap YL dan EL dengan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan. YL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor TAP-01/L.2.22/Fd.1/01/2026, sedangkan EL berdasarkan Surat Nomor TAP-02/L.2.22/Fd.1/01/2026, keduanya tertanggal 5 Januari 2026.

Sebelum dilakukan penahanan, YL dan EL terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli selama 20 hari, terhitung sejak 14 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026.

YL dan EL disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsider Pasal 604 dengan ketentuan hukum yang sama. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

    Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 225
    • 0Komentar

    NIAS (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) ditemukan bersimbah darah dengan luka tusuk di tubuh keduanya. Akibat kejadian itu, istri meninggal dunia, sedangkan suaminya tengah kritis di rumah sakit. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea memerinci keduanya adalah Buteati Zebua (41) dan suaminya, AG (49). Buteati diduga […]

  • Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Aek Nauli Pollung, Bupati Sampaikan Belasungkawa

    Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Aek Nauli Pollung, Bupati Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dan rombongan melayat ke rumah duka almarhum Hotnike Lumban Gaol dan Ricardo Lumban Gaol di Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Minggu (4/1/2026). (Foto Dok/Dinas Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan P Nababan melayat ke rumah duka almarhum Hotnike Lumban Gaol dan Ricardo Lumban Gaol […]

  • Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah 600

    Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Tanah 600

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, Ba (35) diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan atas sangkaan sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Paku, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Dari tersangka disita dua plastik klip berisi sabu,satu plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 50 ribu,  diduga hasil transaksi narkoba. “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait […]

  • Pasar Baru Serbelawan di Simalungun  Terbakar

    Pasar Baru Serbelawan di Simalungun Terbakar

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    TERBAKAR : Petugas pemadam kebakaran sedang melakukan pemadaman api pada kios yang terbakar di Pasar Baru Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun ,Senin(18/8/2025). (Foto:/Dok/Ist)    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Pasar Baru Serbelawan,  Kecamatan Dolok Batu Nanggar,  Kabupaten Simalungun Terbakar sekira pukul 14.30 WIB,Senin(18/8/2025). Informasi diperoleh kasus terbakarnya pasar tesebut begitu cepat dan belum diketahui apa penyebabnya […]

  • HAORNAS 2025 di Karo,  Sarana Meraih Prestasi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa

    HAORNAS 2025 di Karo, Sarana Meraih Prestasi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes memimpin Apel memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS)  Tahun 2025 yang mengusung Tema “Olahraga Satukan Kita” di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Karo, pada Kamis (18/09/2025) Tema HAORNAS tahun ini menggambarkan sarana untuk meraih prestasi, dan memperkokoh persatuan bangsa. Dalam sambutan Menteri Pemuda […]

  • Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi dari Dalam Kos-kosan

    Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi dari Dalam Kos-kosan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Terduga AA (38) beserta sejumlah bukti kejahatan narkotika diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Rabu (17/9/2025) dinihari. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AA (38) dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi dari dalam satu kamar kos di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota […]

expand_less