Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Langkat » Kejari Langkat Tetapkan Tersangka Kepala Desa Serapuh Asli Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejari Langkat Tetapkan Tersangka Kepala Desa Serapuh Asli Dugaan Korupsi Dana Desa

  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Tersangka Kepala Desa Serapuh Asli Nazrul Hafis Saat Digiring Jaksa Dalam Penahanan Di Rutan Tanjung Gusta Medan (Foto: Dok Jaksa Langkat)

 

 

LANGKAT (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari Langkat) Langkat akhirnya menetapkan tersangka Nazrul Hafis, Kepala Desa Serapuh Asli dalam dugaan korupsi dana desa. Hal ini disampaikan Kejaksaan Negeri Langkat Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya, melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Nomor : PRINT 01/L.2.25.4/Fd.1/04/2025 tanggal 29 April 2025.

Melalui rangkaian proses penyidikan Perkara, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Tahun anggaran 2022 – 2024.

Tim Penyidik menetapkan satu orang Tersangka, yaitu Nazrul Hafis selaku Kepala Desa Serapuh Asli TA. 2022 s.d TA.2024.

Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti, serta melalui proses pemeriksaan lapangan, penyitaan barang bukti, dan perhitungan kerugian keuangan negara. Setelah dilakukan ekspose oleh Tim Penyidik, diperoleh kesimpulan bahwa Penyidikan dimaksud telah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Kemudian diketahui, peran Tersangka dalam perkara ini adalah menggunakan jabatannya sebagai Kepala Desa untuk melakukan mark up anggaran, pekerjaan fiktif, memalsukan laporan pertanggungjawaban, menggelapkan honor Kader Posyandu dan beberapa perbuatan lainnya dalam Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Tahun Anggaran 2022-2024.

Perbuatan Tersangka Nazrul Hafis telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Langkat sebesar Rp.387.012.800.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Nazrul Hafis adalah Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor l 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penahanan terhadap tersangka Nazrul Hafis, berdasarkan Surat Perintah Penahanan NOMOR : PRINT 03/L.2.25.4/Fd.1/12/2025 tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025 di Rutan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Bahwa Kejaksaan Negeri Langkat berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta berkeadilan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

    Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga posisi strategis di lingkungan Kodam I/BB, yang dirangkaikan dengan Tradisi Korps di Balai Prajurit Makodam I/BB, Rabu (14/5/2025). Sertijab ini mencakup jabatan Aspers Kasdam I/BB, Komandan Yonif 121/Macan Kumbang, dan Komandan Yonkav 6/Naga Karimata. Kegiatan tersebut menandai […]

  • Pemko Tebingtinggi ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

    Pemko Tebingtinggi ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 182
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI ( tri3news.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait pengendalian inflasi daerah dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di ruang kerja Wali Kota, lantai IV, gedung Balai Kota, […]

  • 2 Rumah di Tebingtinggi Terbakar, Seorang Lansia Tewas Terpanggang Api

    2 Rumah di Tebingtinggi Terbakar, Seorang Lansia Tewas Terpanggang Api

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Para personel Polres Tebingtinggi bersama petugas Damkar sewaktu mengevakuasi jasad korban yang tewas terpanggang api menuju RS Bhayangkara Tebingtinggi, Minggu (1/2/2026). (Foto Dok/Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Sebanyak 2 unit rumah permanen di Jalan Sei Cuka Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Minggu (1/2/2026) pagi, dikabarkan hangus terbakar dilalap api. Dari insiden kebakaran itu, salah […]

  • Kejari Madina Selamatkan Uang Negara Rp38,4 M

    Kejari Madina Selamatkan Uang Negara Rp38,4 M

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Plt Kajari Madina Yos A Tarigan, SH,MH, MI Kom (Foto dok/kejarimadina) PENYABUNGAN (tri3news.com) – Menutup tahun 2025, capaian kinerja penegakan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) termasuk gemilang, karena berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan angka fantastis sekitar Rp38,4 Miliar. Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara tersebut akumulasi kerja keras berbagai lini, terutama Bidang Perdata dan […]

  • Serang Fasilitas Nuklir, AS Siaga Hadapi Balasan Iran

    Serang Fasilitas Nuklir, AS Siaga Hadapi Balasan Iran

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA (trinews.com) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersiaga untuk menghadapi kemungkinan serangan balasan dari Iran. Demikian menurut laporan NBC dikutip tri3news.com merujuk dua pejabat pertahanan dan seorang pejabat senior Gedung Putih. Sebelumnya pada Sabtu (21/6/2025) malam, AS telah menyerang tiga fasilitas nuklir Iran di wilayah Natanz, Fordow, dan Isfahan. Tujuan serangan tersebut adalah […]

  • Dua dari Tiga  Korban Tenggelam di Pelabuhan Onan Runggu Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    Dua dari Tiga  Korban Tenggelam di Pelabuhan Onan Runggu Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Pos Tim SAR Parapat berhasil menemukan dua dari tiga korban yang tenggelam di sekitar Pelabuhan Onan Runggu Danau Toba di Kabupaten Samosir pada,  Minggu (18/5/2025). Adapun dua korban tersebut adalah Rieguel Hutagaol (17) dan Rinaldi Samosir  (18), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 12.38 Wib dan pukul 14 Wib. Hal tersebut […]

expand_less
Exit mobile version