Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi PNBP, Jaksa Tahan 1 Lagi Tersangka, Kepala KSOP Belawan

Dugaan Korupsi PNBP, Jaksa Tahan 1 Lagi Tersangka, Kepala KSOP Belawan

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Tersangka digiring petugas Kejatisu untuk ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Selasa (26/3/2026).(Foto: dok/Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (26/3/2026), menahan satu lagi Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, setelah ditetapkan tersangka perkara dugaan korupsi pada Penerimaan Uang Negara dari Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada KSOP Belawan.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, Kamis (26/3/2026) menyampaikan, tersangka tersebut adalah Rvl (Rivolino) berusia 61 tahun, warga Perumahan Duren Sawit Jakarta Timur, selaku Kepala KSOP periode  Oktober 2023 – Oktober 2024.

Sebelumnya, Selasa (24/2/2026) malam, penyidik telah menetapkan 3 tersangka selaku mantan KSOP Belawan dalam kasus korupsi yang sama dan melakukan penahanan di Rutan Klas I Medan.

Ketiga orang itu tersangka WH (Wisnu Handoko) selaku Kepala KSOP Belawan Tahun 2023, MLAS (Marganda LA Sihite) selaku Kepala KSOP Tahun 2024, dan SHS (Sapril Heston Simanjuntak) juga selaku Kepala KSOP Tahun 2024.

Kasi Penkum menyampaikan, dugaan korupsi itu terkait Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian pada Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s/d 2024, pada masa para tersangka menjabat Kepala KSOP.

“Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup dan perbuatan melawan hukum,”ujarnya.

Dijelaskan, bahwa dalam operasional di pelabuhan, kapal yang dikenakan kewajiban menggunakan jasa pandu tunda pada perairan yang ditetapkan sebagai perairan wajib pandu, adalah kapal berukuran tonase diatas  GT 500.

Apabila Otoritas Pelabuhan atau Unit Penyelenggara Pelabuhan belum menyediakan jasa pemanduan, dan penundaan kapal di perairan wajib pandu serta perairan pandu luar biasa yang berada di alur-pelayaran dan wilayah perairan pelabuhan, maka pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal dapat dilimpahkan kepada badan usaha pelabuhan yang memenuhi persyaratan.

Hal tersebut diatur Pasal 30 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal), bahwa untuk kegiatan penggunaan jasa pandu tunda  oleh KSOP telah dilimpahkan kepada PT Pelindo Regional 1 Belawan.

Sesuai data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang terbit dalam kurun waktu tahun 2023 sampai tahun 2024 dimasa para tersangka menjabat Kepala KSOP Belawan, diperoleh data kapal yang berukuran Grose Tonase diatas 500, yang masuk ke perairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan.

Dari pemeriksaan penyidik, ternyata tidak masuk ke dalam data rekonsiliasi yang dibuat dan ditandatangani tersangka sebagai kepala KSOP. Pada hal di masa masing-masing tersangka selaku Kepala KSOP diwajibkan mengendalikan dan memimpin pengaturan dan pendataan.

Dan pelaksanaan kewajiban penggunaan jasa pandu tunda merupakan kewenangan dari Otoritas Pelabuhan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, berdasarkan pemeriksaan penyidik, perbuatan para tersangka diduga telah  mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sektor PNBP miliaran rupiah.

Namun untuk penentuan kerugian detail, penyidik masih terus berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

“Penyidikan masih terus berjalan, yang jika ditemukan adanya keterlibatan pihak lain akan dilakukan tindakan tegas,”kata Kasipenkum. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumut Terus Salurkan Beras SPHP dan Datangkan Cabai Merah untuk Tekan Inflasi

    Pemprov Sumut Terus Salurkan Beras SPHP dan Datangkan Cabai Merah untuk Tekan Inflasi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Hutagalung memberikan keterangan pada acara konperensi pers, Rabu (5/11/2025) di kantor Gubernur Sumut, Medan. (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan laju inflasi di daerah ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga […]

  • Sosialisasi, Pemkab Dairi Dorong Desa/Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Sosialisasi, Pemkab Dairi Dorong Desa/Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Dairi gelar sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa/ kelurahan Merah Putih, Rabu (14/5/2025) di Sidikalang. Sosialisasi dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suasta Ginting, Kadis Perindagkop UMKM, Iwan Taruna Berutu, Kadis PMD, Simon Tonny Malau, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Dairi/Pakpak Bharat, Pimpinan Bank Sumut dan BRI. Hadir secara Daring Asisten Deputi […]

  • Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan UHC Awards 2026

    Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan UHC Awards 2026

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting (5 dari kanan) penerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 pada kategori Madya dengan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 % dengan keaktifan 85 % di Jakarta, Selasa (27/1).(Foto SIB/BPJSKesehatan) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting atas nama Pemerintah Kabupaten Karo menerima penghargaan pada ajang Universal Health […]

  • Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi

    Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Wakasat AKP Ainul Yaqin memberikan keterangan terkait pengungkapan sindikat perdagangan bayi, di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kamis (15/1/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Medan Johor. Dalam pengungkapan […]

  • Situasi Memanas, RI Evakuasi Bertahap WNI dari Iran

    Situasi Memanas, RI Evakuasi Bertahap WNI dari Iran

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Foto: (Dok/REUTERS) JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah Indonesia resmi memulai evakuasi bertahap Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas perkembangan situasi keamanan terbaru di kawasan. Keputusan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran melalui pengumuman resmi yang ditujukan kepada seluruh WNI yang berada di wilayah Iran. “Pemerintah Indonesia telah […]

  • Usai Libur Lebaran Idulfitri, Wabup Bener Meriah Pimpin Apel ASN

    Usai Libur Lebaran Idulfitri, Wabup Bener Meriah Pimpin Apel ASN

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Bener Meriah, Armia pimpin apel perdana pasca libur lebaran IdulFitri 1447 H/2026 M, di Halaman Sekretariat Daerah, Rabu (25-03-2026)(Foto: Dok/ Diskominfo Bener Meriah). BENER MERIAH (tri3news.com) – Wakil Bupati Bener Meriah Ir H Armia pimpin apel perdana pasca libur lebaran IdulFitri 1447 H/2026 M, di Halaman Sekretariat Daerah, Rabu (25/3/2026). Apel tersebut di […]

expand_less
Exit mobile version