Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Langkat » Kejari Langkat Tetapkan Tersangka Kepala Desa Serapuh Asli Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejari Langkat Tetapkan Tersangka Kepala Desa Serapuh Asli Dugaan Korupsi Dana Desa

  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Tersangka Kepala Desa Serapuh Asli Nazrul Hafis Saat Digiring Jaksa Dalam Penahanan Di Rutan Tanjung Gusta Medan (Foto: Dok Jaksa Langkat)

 

 

LANGKAT (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari Langkat) Langkat akhirnya menetapkan tersangka Nazrul Hafis, Kepala Desa Serapuh Asli dalam dugaan korupsi dana desa. Hal ini disampaikan Kejaksaan Negeri Langkat Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya, melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Nomor : PRINT 01/L.2.25.4/Fd.1/04/2025 tanggal 29 April 2025.

Melalui rangkaian proses penyidikan Perkara, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Tahun anggaran 2022 – 2024.

Tim Penyidik menetapkan satu orang Tersangka, yaitu Nazrul Hafis selaku Kepala Desa Serapuh Asli TA. 2022 s.d TA.2024.

Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti, serta melalui proses pemeriksaan lapangan, penyitaan barang bukti, dan perhitungan kerugian keuangan negara. Setelah dilakukan ekspose oleh Tim Penyidik, diperoleh kesimpulan bahwa Penyidikan dimaksud telah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Kemudian diketahui, peran Tersangka dalam perkara ini adalah menggunakan jabatannya sebagai Kepala Desa untuk melakukan mark up anggaran, pekerjaan fiktif, memalsukan laporan pertanggungjawaban, menggelapkan honor Kader Posyandu dan beberapa perbuatan lainnya dalam Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Tahun Anggaran 2022-2024.

Perbuatan Tersangka Nazrul Hafis telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Langkat sebesar Rp.387.012.800.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Nazrul Hafis adalah Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor l 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penahanan terhadap tersangka Nazrul Hafis, berdasarkan Surat Perintah Penahanan NOMOR : PRINT 03/L.2.25.4/Fd.1/12/2025 tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025 di Rutan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Bahwa Kejaksaan Negeri Langkat berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta berkeadilan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar

    RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar menghadiri RAT Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Tahun Buku 2025 yang dilaksanakan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kamis (12/3/2026)(Foto:dok/ Diskominfo Binjai).       BINJAI (tri3news.com) – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, SSTP  MAP menghadiri […]

  • Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa saat menjalani pemeriksaan di Kejatisu, Rabu (29/5/2025). Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam […]

  • Polsek Tigabinanga Bekuk Sepasang Laki Laki dan Perempuan di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu

    Polsek Tigabinanga Bekuk Sepasang Laki Laki dan Perempuan di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Rabu(30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni pria berinisial ST(37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP(36), […]

  • Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Jalan di Parmonangan Taput

    Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Jalan di Parmonangan Taput

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Alat berat milik Pemkab Toba membersihkan material longsor yang menutupi jalur utama di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Jumat (28/11/2025). Akses menuju enam desa masih terputus di 10 titik longsor. (Foto Dok/Kominfo) TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Alat berat jenis excavator dikerahkan untuk buka akses jalan yang tertimbun material longsor di Parmonangan, Tapanuli Utara (Taput), Jumat (28/11/2025). […]

  • Hari Ini Final China Open 2025, Fajar- Fikri Siap Kejar Gelar Juara

    Hari Ini Final China Open 2025, Fajar- Fikri Siap Kejar Gelar Juara

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 220
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Wakil Indonesia yang tersisa di China Open 2025, pasangan Ganda Putra Fajar Alfian / M Shohibul Fikri (Fajar-Fikri) siap berlaga di babak final bulu tangkis China Open 2025 di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Cina, pada Minggu, (27/7/2025). Dari seluruh slot pertandingan, tuan rumah Cina mendominasi dengan menguasai seluruh slot final di […]

  • Bupati Samosir Buka  Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    Bupati Samosir Buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi Pembina Komunitas Rumahela DR. Hinca IP. Panjaitan dan Forkopimda membuka secara resmi kegiatan Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 yang mengusung Tema “Hokkop Ma Tanom, Paangur Bona Ni Pinasam” di halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (1/7/2025). Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, yang […]

expand_less