Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejati Sumut Tahan PPK, Tersangka Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

Kejati Sumut Tahan PPK, Tersangka Korupsi Proyek KSPN Danau Toba

  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Tersangka digiring keluar dari pintu kaca Kejati Sumut menuju mobil tahanan  untuk dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (27/1/2026).(Foto:Dok/Ist)

MmMEDAN (tri3nnews.com) – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (27/1/2026) menahan Enda Simakasura Ketaren (ESK), seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian PUPR.

Penahanan dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pekerjaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun anggaran (TA) 2022.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Arif Kadarnan SH MH didampingi Kasi Penkum Rizaldi SH MH dan tim penyidik dalam keterangannya menyampaikan, kasus tersebut terkait Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele KSPN Danau Toba TA 2022.

Tersangka ESK selaku PPK telah  menandatangani kontrak kerja pada lingkup Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumut Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumut

Akan tetapi dalam pelaksanaannya pekerjaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Perbuatan dan peran tersangka ESK selaku PPK diduga tidak melakukan tugas dan fungsinya mengendalikan dan mengontrol kegiatan sebagaimana dalam kontrak kerja, sehingga terjadinya penyimpangan dalam pekerjaan.

Dari fakta penyidikan kata Arif, diperoleh temuan, gambar rencana kerja atau softdrawing tidak sesuai keadaan di lapangan, sehingga banyak revisi. Mutu beton yang digunakan terdapat K125 dan K300 yang tidak ada PO dan tidak sesuai dengan RAB.

“Itu semua tidak sesuai kontrak yang ditetapkan sehingga menimbulkan kerugian negara diperkirakan Rp 13.185.197.899,60. Namun untuk kepastian nominalnya masih dihitung oleh ahli,” kata Arif.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1)Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Atas perintah Kajati Sumut, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dan penyidik masih terus melakukan pendalaman, sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi dalam kasus tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn […]

  • Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Dua terduga tersangka pengedar Narkoba diamankan personel  Kodim 0205/TK, Kamis (20/11/2025).(Foto/Dok/Kodim 0205/TK) KARO (tri3news.com) – Personel Kodim 0205/Tk mengungkap kasus  peredaran narkoba di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, Kamis (20/11/2025). Dalam kasus itu diringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. Para tersangka masing-masing RP (55) alias Didong, warga […]

  • Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Kabanjahe

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan pengamanan ibadah Minggu Paskah di sejumlah gereja prioritas yang ada di Kecamatan Kabanjahe, Minggu (20/4/2025) Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo untuk menjaga situasi kamtibmas selama rangkaian perayaan hari besar umat nasrani dimulai sejak Kamis Putih, Jumat Agung, […]

  • Serahkan 500 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren

    Serahkan 500 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan didampingi Ketua Dekranasda Ny Airin Rico Waas di gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan. Program […]

  • Pemprov Sumut Bantah Dana Mengendap Rp3,1 Triliun, BKAD Tegaskan Hanya Rp990 Miliar

    Pemprov Sumut Bantah Dana Mengendap Rp3,1 Triliun, BKAD Tegaskan Hanya Rp990 Miliar

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor menyampaikan klarifikasi konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (24/10/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah informasi yang menyebut dana mengendap di Bank Sumut mencapai Rp3,1 triliun sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemprov menegaskan bahwa dana […]

  • Bupati dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG Kemala Bayangkari Polres Humbahas

    Bupati dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG Kemala Bayangkari Polres Humbahas

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dan Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty menandatangani prasasti pertanda peresmian gedung SPPG Kemala Bayangkari Polres Humbahas, Senin (5/1/2026). (Foto Dok/Dinas Kominfo)   HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melaksanakan soft opening atau meresmikan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

expand_less
Exit mobile version