Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Seorang wanita berinisial TS (35) warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor ditangkap di Salon Deni Jalan Jamin Ginting/Simpang Pos karena diduga akan melakukan aksi pencurian.

Pantauan dari salah satu rekaman video di media sosial (medsos), Selasa (16/9/2025) siang, wanita itu diduga telah beberapa kali viral melakukan aksi pencurian.

“Minggu lalu udah viral kau, ini viral lagi kau. Gitu ajalah terus kerjaanmu. Kau bawa-bawalah orang tuamu sakit, anakmu,” ucap salah seorang wanita di video tersebut.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menerima laporan dari Juliana br Sirait (29) yang mengaku kehilangan handphone saat sedang bekerja di Salon Suany, Padang Bulan Medan, pada Minggu (31/8/2025).

“Pelaku melakukan perawatan rambut. Lalu saat korban lengah, pelaku mengambil handphone korban yang berada di meja kasir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan dari rekaman CCTV, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Jamin Ginting. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap TS pada, Sabtu (13/9/2025).

“Menurut keterangan pelaku, handphone korban sudah dijual kepada seorang pria di kawasan Pancing seharga Rp 150 ribu. Uang hasil penjualan HP digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari.

“Pengakuannya baru sekali. Namun demikian nanti kita dalami lagi,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Rumah Semi Permanen di Medan Polonia Terbakar

    Empat Rumah Semi Permanen di Medan Polonia Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Empat rumah semi permanen di Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (2/11/2025).(Foto Dok/Warga) Medan (tri3news.com) – Empat rumah semi permanen di Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (2/11/2025). Informasi diperoleh di lapangan, api disertai asap tebal diduga berasal dari salah satu rumah paling ujung yang juga tempat […]

  • Satu Jam Diguyur Hujan Deras, Jalan Pintu Air IV Langsung Bagai Anak Sungai

    Satu Jam Diguyur Hujan Deras, Jalan Pintu Air IV Langsung Bagai Anak Sungai

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Badan Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor yang berubah jadi bagai anak sungai ketika hujan deras mengguyur kawasan itu, Sabtu (6/12/2025) sekira pukul 14.00 (WIB). (Foto: Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Diguyur hujan sekitar satu jam kawasan Padang Bulan, Medan Selatan, Sabtu (6/12/2025) mulai sekira pukul 14.00 WIB, kondisi Jalan Pintu Air IV […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

  • Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Pulo Brayan

    Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Pulo Brayan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 871
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) –  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, S (53) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu, dan dua pria lainnya, B (50) serta Su (51) sebagai pengguna. Ketiga pria berikut barang bukti diringkus dari sebuah pondok berlokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan.. Barang bukti yang disita  berupa […]

  • Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji

    Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos,MS memberikan apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. “Saya mengapresiasi program pembinaan kesehatan bagi calon jamaah Haji yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Tentunya, dengan adanya program ini calon jamaah Haji Kabupaten Asahan dapat dipastikan berangkat dalam keadaan […]

  • Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli terima penyerahan uang dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka ETG, Senin (6/10/2025).(Foto: dok/kejar gunungsitoli) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari), menerima penyerahan uang Rp 65.000.000 dari penanganan kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat (Nisbar) […]

expand_less
Exit mobile version