Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Wali Kota Medan Tutup MTQ ke-58, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum

Wali Kota Medan Tutup MTQ ke-58, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum

  • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025, Sabtu (26/4/2025) malam.

Kecamatan Medan Selayang  kembali berhasil meraih gelar juara umum dalam perhelatan yang berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April itu. Sedangkan Peringkat II Medan Belawan dan Peringkat III Medan Barat.

Pada malam penutupan ini juga Kecamatan Medan Sunggal ditetapkan sebagai Tuan Rumah MTQ ke-59 Kota Medan Tahun 2026. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Bendera MTQ oleh Wali Kota kepada Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla.

Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan MTQ ke-58 Kota Medan wadah sekaligus kompetisi bagi generasi muda Kota Medan yang mencintai Al-Qur’an untuk menampilkan bakat dan hasil kerja kerasnya.

Selain mengucapkan selamat, Rico Waas juga mengharapkan para pemenang terus berprestasi dan menjaga nama baik Kota Medan pada MTQ Provinsi Sumatera Utara mendatang. Wali Kota juga mengingatkan tahun lalu Kota Medan menjadi Juara Umum MTQ Provinsi Sumut.

“Langkah kita tidak boleh berhenti di tingkat provinsi ataupun nasional. Kita harus optimis  bisa tembus tingkat internasional dan mengharumkan nama bangsa Indonesia di pentas dunia,” harapnya pada acara yang dihadiri antara lain oleh unsur Anggota DPR RI Ade Jona Prasetyo, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sekda Wiriya Alrahman, dan Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas itu.

Kepada peserta yang belum berhasil, Rico Waas berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap berlapang dada. “Kekalahan bukan berarti kita gagal, namun menjadi bahan untuk evaluasi dan meningkatkan kapasitas diri, supaya pada kesempatan berikutnya kita mencapai apa yang kita inginkan.”

Dalam kesempatan itu, secara pribadi dan atas nama Pemko Medan, Rico Waas mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pihak Kecamatan Medan Deli yang menjadi tuan rumah, serta even organizer yang telah bekerja keras menyelenggarakan perhelatan akbar ini.

Wali Kota juga mengapresiasi pelaku UMKM yang telah mengikuti bazar di arena MTQ ini dengan berbagai produk unggulan, seluruh kecamatan di Medan yang  dengan begitu bersemangat mendiri stand menarik pada perhelatan ini, dan masyarakat Medan hadir meramaikan kegiatan ini setiap malamnya.

“Semoga Allah memberikan keberkahan bagi kita semua,” harapnya.

Pada malam penutupan MTQ ke-58 ini juga diumumkan Stand Pameran Terbaik Kecamatan diraih oleh Medan Perjuangan dan Stand Pameran Terbaik OPD Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, dan Stand Favorit PKK Kota Medan. Sedangkan Pawai Taruf Terbaik diraih Kecamatan Medan Deli.

Sebelumnya Ketua Panitia MTQ ke-58 Kota Medan, M. Sofyan melaporkan, kegiatan ini diikuti oleh 653 peserta yang merupakan utusan masing-masing kecamatan se-Kota Medan, madrasah aliyah negeri/swasta, dan pondok pesantren.

Dia juga melaporkan, dalam kegiatan ini Pemko Medan memfasilitasi stand untuk pelaku umkm tanpa dipungut biaya. Jumlah transaksi UMKM selama pelaksanaan MTQ ke-58 ini mencapai Rp616.853.000. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan […]

  • Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Semayang, Barak Dibakar

    Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Semayang, Barak Dibakar

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Personel Polsek Sunggal membakar barak narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Personel Polsek Sunggal melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Sunggal, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal […]

  • KPP Bogor Raya Ikut “Jumat Bersih” Bersama Pemkot Bogor

    KPP Bogor Raya Ikut “Jumat Bersih” Bersama Pemkot Bogor

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu turut menyapa alu alun dalam kegiatan “Jumat Bersih”, Jumat (31/10) pagi. (Foto dok/KPP Bogor Raya) BOGOR (tri3news.com) – Dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan kota, Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya ikut ambil bagian dalam kegiatan “Jumat Bersih Bareng Pemkot Bogor” yang […]

  • Relokasi Pedagang Pasar Horas Rampung, TIM20 Tetap Semangat Meski Dicemooh

    Relokasi Pedagang Pasar Horas Rampung, TIM20 Tetap Semangat Meski Dicemooh

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Peralatan pedagang Gedung IV Pasar Horas tuntas direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah, Rabu (1/10/2025) malam. (Foto: Dok/Ist) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Relokasi pedagang korban kebakaran Gedung IV Pasar Horas ke Jalan Merdeka Bawah akhirnya tuntas, Rabu (1/10/2025) malam. Proses yang sempat diwarnai penolakan itu berjalan lancar berkat kerja keras 20 tenaga perbantuan yang tergabung dalam TIM20. […]

  • Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura-pura Menolong

    Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Kejahatan Jalanan Modus Berpura-pura Menolong

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Ditreskrimum Polda Sumut (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditreskrimum mengungkap kasus kejahatan jalanan modus berpura-pura menolong korbannya karena kendaraannya mengalami pecah ban di Kabupaten Deliserdang. Ketiga pelaku yang diamankan itu bernama Josep Ferry Fernandos L Tobing (27) warga Tanjung Morawa, MF (19) dan Muhammad Arief (47) warga Kecamatan Medan Denai. Dirreskrimum, Polda Sumut, […]

  • Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar :  Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar : Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Suasana proses penyelesaian perkara  dengan penerapan RJ di Kejari Humbahas, Selasa (28/10/2025).(Foto : dok/Penkum Kejatisu) MEDAN  (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum, Selasa (28/10/2025), memutuskan, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dari Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas), diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Menurut Kajati […]

expand_less
Exit mobile version