Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugiaan Negara Hampir Rp 2 Triliun

Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugiaan Negara Hampir Rp 2 Triliun

  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem tersandung kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook saat menjabat sebagai menteri.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” kata Nurcahyo.

Ia menambahkan NAM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli dalam kasus ini.

“Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujarnya.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB, Kamis. Dia didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea.

Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua, celana panjang hitam, dan menenteng tas berwarna hitam. Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.

Ia hanya tersenyum dan mengatakan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.

“Ya, dipanggil kesaksian, terima kasih, ya,” ujar Nadiem.

Dia bersama tim kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam gedung dan melakukan registrasi di meja resepsionis.

Nadiem terhitung sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang juga menjerat mantan staf khususnya yakni Jurist Tan.

Sebelumnya Nadiem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, sebagai tersangka kasus yang sama.

Selain Jurist Tan, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Ibrahim Arief konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021 dan Mulatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan, penetapan tersangka keempat orang itu setelah ditemukannya alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan yang sudah berlangsung selama dua bulan.

Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu : Tak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana

    Gubsu : Tak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

     Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution diwawancarai wartawan terkait isu pemangkasan anggaran penanganan bencana di kantor Gubernur Sumut lantai 9, Rabu (10/12/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan pemangkasan besar-besaran anggaran penanganan bencana pada APBD Sumut tahun 2025. Isu tersebut menyebutkan bahwa anggaran bencana dipotong dari Rp843 […]

  • Pengosongan Pasar Sambas Medan Ditunda Sampai Selesai Lebaran

    Pengosongan Pasar Sambas Medan Ditunda Sampai Selesai Lebaran

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kondisi Pasar Sambas Saat Ini MEDAN  (tri3news.com) – PUD Pasar Kota Medan telah menyurati berbagai instansi agar pengosongan Pasar Sambas ditunda hingga selesai Lebaran 2026. Hal itu sempat menjadi keresahan di kalangan pedagang pasar tersebut, karena sebelumnya dikabarkan akan segera dikosongkan dalam beberapa hari ini. Demikian disampaikan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, […]

  • Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Karo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa Narkotika jenis shabu-shabu, Narkotika jenis ganja, pil ekstasi, perjudian, Oharda dan Kamnegtibum, Kamis (17/4/2025). Pemusnahan itu dilakukan belakang Kantor Kejari Karo dengan cara diblender dan dibalakar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis shabu-shabu seberat 340,66 gram dengan […]

  • Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Pulo Brayan

    Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Pulo Brayan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 920
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) –  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, S (53) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu, dan dua pria lainnya, B (50) serta Su (51) sebagai pengguna. Ketiga pria berikut barang bukti diringkus dari sebuah pondok berlokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan.. Barang bukti yang disita  berupa […]

  • Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan

    Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Dua lokasi yang digerebek Polda Sumut, Klinik dengan dinding berwarna hijau diduga dijadikan lokasi jual beli bayi di Jalan Bromo dan kontrakan R di Jalan Padangbulan Medan (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka pasca menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan jual beli di Jalan […]

  • Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial JE alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan NS alias Nata (27) warga Jalan Pasar III Gang Melati. Dari tangan tersangka yang diringkus di dalam satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang turut disita […]

expand_less
Exit mobile version