Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 155
  • comment 0 komentar

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – TNI Angkatan Laut  (AL) yang tergabung dalam Tim Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 Kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025) sekira Pukul 12.25 WIB.

Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa operasi itu bermula dari informasi intelijen terkait adanya PMI non prosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjungbalai diduga membawa Narkoba.

Petugas melakukan patroli di Perairan Bagan Asahan, kemudian tim menemukan kapal sesuai informasi, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, namun 3 orang PMI non prosedural tersebut sudah meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan kaluk menuju Dermaga Belacan tradisional di Desa Bagan Asahan  Kabupaten Asahan.

Kemudian tim gabungan melaksanakan koordinasi dengan tim darat untuk melaksanakan penyekatan dan pengejaran. Hasilnya 3 orang kurir tersebut berhasil diamankan saat tiba di Dermaga Belacan tradisional.

“Kurir yang berhasil diamankan berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), seluruhnya merupakan warga Jawa Timur. Pada saat pemeriksaan barang bawaan, ditemukan tiga bungkus plastik transparan berisi sabu,” kata Danlanal TBA.

Barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Lanal TBA untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengujian bersama Tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA menunjukkan bahwa, barang tersebut positif mengandung methamphetamine.

Danlanal TBA Letkol Agung juga mengatakan bahwa, keberhasilan itu merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional, khususnya narkotika. Sekaligus operasi ini adalah bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, agar menindak segala bentuk tindak pidana khususnya peredaran ilegal narkoba lintas negara melalui laut, guna menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“TNI AL menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan patroli laut, terutama di wilayah – wilayah rawan penyelundupan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari Narkoba, dan berdaulat di laut,” pungkas Danlanal TBA. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalani Penilaian Awal Kompolnas Awards dari Itwasda Polda Sumut, Kapolsek Berastagi Sampaikan Capaian Kinerja

    Jalani Penilaian Awal Kompolnas Awards dari Itwasda Polda Sumut, Kapolsek Berastagi Sampaikan Capaian Kinerja

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Karo – Polsek Berastagi menerima kunjungan Tim Itwasda Polda Sumut dalam rangka pelaksanaan penilaian awal menuju Kompolnas Awards Tahun 2025, Jumat (25/4). Penilaian ini dipimpin oleh AKBP Triyadi, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim bersama sejumlah perwira dari Itwasda Polda Sumut. Kapolsek Berastagi AKP Hendry Tobing, S.H. menyampaikan paparan  capaian Polsek Berastagi dalam pelayanan masyarakat, penanganan […]

  • Polres Tanah Karo Menyatakan Komit Berantas Judi dan Narkoba

    Polres Tanah Karo Menyatakan Komit Berantas Judi dan Narkoba

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menyatakan komitmen dalam pemberantasan segala praktik perjudian, dan peredaran narkoba. Komitmen ini  menjadi fokus utama dalam menjaga ketertiban masyarakat. Demikian disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasie Humas Iptu Pedoman Maha, Jumat (10/10/2025) melalui telephone selulernya ketika dimintai tanggapan atas tuntutan massa yang tergabung Gerakan Suara Rakyat […]

  • Viral di Media Sosial, Komandan Paskibraka Meninggalkan Jenazah Orangtua Demi Tugas

    Viral di Media Sosial, Komandan Paskibraka Meninggalkan Jenazah Orangtua Demi Tugas

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JENAZAH : Salah seorang anggota Paskibra Kabupaten Humbahas Tahun 2025, Kevin Silaban Rela meninggal jenazah orang tuanya demi melaksanakan tugas, Minggu (17/8/2025). (Foto: Dok/FB)   HUMBAHAS (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar upacara pengibaran bendera merah-putih dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT)  ke-80 RI  di Lapangan Merdeka, Kecamatan Doloksanggul, Minggu (17/8/2025). […]

  • Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ARAB SAUDI (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Kerajaan Arab Saudi dan bertolak meninggalkan Jeddah pada Kamis,(3/7/2025). Presiden Prabowo dan rombongan terbatas lepas landas dari Royal Terminal, Bandar Udara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada pukul 03.15 waktu setempat. Keberangkatan Presiden Prabowo tampak dilepas secara resmi oleh Wakil Gubernur Mekkah Pangeran […]

  • Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

    Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto […]

  • Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa saat menjalani pemeriksaan di Kejatisu, Rabu (29/5/2025). Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam […]

expand_less
Exit mobile version