Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 762
  • comment 0 komentar

Tersangka berinisial KDS warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram, Senin (10/11/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial KDS (41) warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram.

Penangkapan dilakukan Senin (10/11/2025) pukul 14.30 WIB di rumah tersangka di Desa Kinangkong. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan enam paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total netto 8,38 gram, serta beberapa barang lainnya seperti plastik bening, kertas tisu, dan potongan plastik assoy yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka KDS alias A yang merupakan residivis kasus narkotika mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Jumat (14/11) pagi di Mapolres.

Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 di Hotel Sibayak, Berastagi, Senin (03/11/25). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara ini diikuti oleh para pengurus Koperasi […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 215
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6) sekira pukul 00.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial Honi Agustian (38). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 15 plastik klip berisi […]

  • Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

    Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Seorang pria berinisial PPA(39), warga Pantai Colia, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah diduga membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan, Rabu (11/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan kawasan Simpang Empat Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH SIK MM M […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

    Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANTEN (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten, Kamis (06/11/2025). Acara peresmian ini menandai beroperasinya salah satu proyek industri petrokimia yang menjadi tonggak penting dari upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri nasional. Acara peresmian dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Pada peresmian ini […]

  • Kadispenad: 4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

    Kadispenad: 4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 541
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra, hingga saat ini sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang […]

  • Ratusan Buruh SPSI Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penyesuaian Upah

    Ratusan Buruh SPSI Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penyesuaian Upah

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025) massa menuntut kenaikan gaji. (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025). Aksi itu […]

expand_less
Exit mobile version