Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 751
  • comment 0 komentar

Tersangka berinisial KDS warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram, Senin (10/11/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial KDS (41) warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram.

Penangkapan dilakukan Senin (10/11/2025) pukul 14.30 WIB di rumah tersangka di Desa Kinangkong. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan enam paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total netto 8,38 gram, serta beberapa barang lainnya seperti plastik bening, kertas tisu, dan potongan plastik assoy yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka KDS alias A yang merupakan residivis kasus narkotika mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Jumat (14/11) pagi di Mapolres.

Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat dan Lurah  Tes Urine, Wali Kota Medan Minta ASN Bebas Narkoba

    Camat dan Lurah Tes Urine, Wali Kota Medan Minta ASN Bebas Narkoba

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Medan – Seluruh Camat dan Lurah sekota Medan  melakukan Tes urine di halaman Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (26/4/2025). Langkah ini diambil Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat secara prima serta upaya memberantas narkoba. Menariknya tes urine yang dilakukan setelah olahraga pagi bersama ini tidak […]

  • TMMD Ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup

    TMMD Ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kegiatan TNI TMMD ke-127 Kodim 0207/Simalungun yang berlangsung di Kabupaten Simalungun resmi ditutup, di Lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu(11/3/2026)(Foto : Dok/ Diskominfo Simalungun). SIMALUNGUN (tri3news.com) – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0207/Simalungun yang berlangsung di Kabupaten Simalungun resmi ditutup di Lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (11/3/2026) Upacara penutupan […]

  • Jelang Tahun Baru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris

    Jelang Tahun Baru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Syahardiantono saat memaparkan hasil rilis akhir tahun (RAT), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto:Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru. Penangkapan dilakukan di enam provinsi berbeda, dengan para terduga teroris […]

  • 22 Kades dan Seorang Camat di Lahat Terjaring OTT Kejaksaan

    22 Kades dan Seorang Camat di Lahat Terjaring OTT Kejaksaan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news com) – Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan satu orang Camat dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025) malam. Dalam operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana […]

  • Walikota Medan Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Rapat Paripurna DPRD

    Walikota Medan Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026)(Foto: Dok/ Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan […]

  • Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Terkait BSU

    Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Terkait BSU

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/. “Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id,” selain situs resmi Kemnaker […]

expand_less
Exit mobile version