Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- visibility 496
- comment 0 komentar

Tersangka berinisial KDS warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram, Senin (10/11/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)
KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial KDS (41) warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram.
Penangkapan dilakukan Senin (10/11/2025) pukul 14.30 WIB di rumah tersangka di Desa Kinangkong. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan enam paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total netto 8,38 gram, serta beberapa barang lainnya seperti plastik bening, kertas tisu, dan potongan plastik assoy yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka KDS alias A yang merupakan residivis kasus narkotika mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Jumat (14/11) pagi di Mapolres.
Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(R2)


Saat ini belum ada komentar