Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi Mencuri Kabel Tembaga

Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi Mencuri Kabel Tembaga

  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Dua pelaku rayap besi, Eko Septian dan Andi Syahputra Lubis diamankan di Polsek Medan Timur, Selasa (4/11/2025).(Foto Dok/Polsek)

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku rayap besi mencuri kabel tembaga milik Pemko Medan Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur tepatnya under pass Jalan Prof HM Yamin.

Kedua pelaku yakni Eko Septian alias kakek (35) warga Jalan Veteran Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025) siang mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal saat pihaknya mendapat informasi melalui salah satu media sosial (medsos) terkait kabel tiang listrik di under pass Jalan Prof HM Yamin dicuri oleh rayap besi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan cek TKP sekaligus melakukan pulbaket serta penyelidikan dan mencari para pelaku,” ujarnya.

Fajri menambahkan, saat melakukan pencarian di seputaran Jalan Timor Kelurahan  Perintis, petugas melihat 2 pria yang gerak-geriknya sedang duduk-duduk di masjid. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel tembaga yang sudah dijual. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tang warna kuning hitam, obeng dan pisau cutter digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan, ⁠kedua pelaku mengaku melakukan pencurian bertiga, dimana salah seorang pelaku, Keju masih dalam pengejaran kita. Modus pelaku terlebih dahulu memecahkan batu tiang listrik, lalu menarik kabel dan memotongnya dengan tang dan pisau cutter,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelaku membawa kabel tersebut ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk dibakar dan mengambil tembaga.

“Pelaku kemudian menjual kabel ke gudang botot Jalan Perguruan seharga Rp 96.000. Para pelaku mendapat bagian masing-masing Rp 30.000,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Perempuan Pengedar Sabu

    Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Perempuan Pengedar Sabu

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI (tri3news.com) Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang perempuan berinisial NP alias E (29) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Tengku Abdulrahman Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Kamis malam (12/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB. Kasi Humas Polres Tanjungbalai Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (13/6/2025) menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal […]

  • Pemkab Karo Perkuat Budaya Anti Korupsi dan Integritas ASN

    Pemkab Karo Perkuat Budaya Anti Korupsi dan Integritas ASN

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting membuka sekaligus tanda tangani kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi di Aula Kantor Bupati Karo, pada Rabu (26/11/2025)( Foto dok/ Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo Antonius Ginting membuka kegiatan penguatan budaya anti korupsi, penegasan kode etik ASN, serta pengukuhan komitmen melalui piagam audit internal, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati […]

  • Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

    Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Suasana saat proses penahanan tersangka korupsi terkait penjualan tanah PTPN di Kejati Sumut, Senin ,(20/20/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Direktur PT Nusa Dua Propertino (NDP) Iman Subakti, ditahan penyidik Pidsus Kejati Sumut di Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait  tanah PTPN, Senin (20/10/2025). Kasus dugaan korupsi itu terkait  Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset […]

  • Dugaan Korupsi Kegiatan Medan Fashion, Festival Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka

    Dugaan Korupsi Kegiatan Medan Fashion, Festival Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Dua tersangka saat digiring petugas di Kejari Medan untuk ditahan, Kamis (13/12/2025).(Foto:dok/Kejari Medan) MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menahan dua  orang setelah ditetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,13 miliar. […]

  • Personel Polres Sibolga dan TNI Gelar Gotong Royong

    Personel Polres Sibolga dan TNI Gelar Gotong Royong

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Personel Polres Sibolga dan TNI serta warga Kelurahan Baringin melaksanakan kegiatan gotong – royong sekaligus pengawasan personel di Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,Jumat (06/02/2026)(Foto dok/ Humas Polres Sibolga). SIBOLGA (tri3news.com) – Menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Personel Polres Sibolga melaksanakan kegiatan gotong – royong sekaligus pengawasan personel di Kelurahan Kota […]

  • Polres Simalungun Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dolok Merangir II Rp 533 Juta

    Polres Simalungun Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dolok Merangir II Rp 533 Juta

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Polres Simalungun mengamankan tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya, Selasa (17/3/2026). (Foto: Dok/Polres) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran BUMNag (Badan Usaha Milik Nagori) Unggul Jaya yang merugikan negara senilai Rp 533.297.283. Kasus ini merupakan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021-2024 di Desa Dolok Merangir II, Kecamatan […]

expand_less
Exit mobile version