Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi Mencuri Kabel Tembaga

Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi Mencuri Kabel Tembaga

  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Dua pelaku rayap besi, Eko Septian dan Andi Syahputra Lubis diamankan di Polsek Medan Timur, Selasa (4/11/2025).(Foto Dok/Polsek)

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku rayap besi mencuri kabel tembaga milik Pemko Medan Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur tepatnya under pass Jalan Prof HM Yamin.

Kedua pelaku yakni Eko Septian alias kakek (35) warga Jalan Veteran Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025) siang mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal saat pihaknya mendapat informasi melalui salah satu media sosial (medsos) terkait kabel tiang listrik di under pass Jalan Prof HM Yamin dicuri oleh rayap besi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan cek TKP sekaligus melakukan pulbaket serta penyelidikan dan mencari para pelaku,” ujarnya.

Fajri menambahkan, saat melakukan pencarian di seputaran Jalan Timor Kelurahan  Perintis, petugas melihat 2 pria yang gerak-geriknya sedang duduk-duduk di masjid. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kabel tembaga yang sudah dijual. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tang warna kuning hitam, obeng dan pisau cutter digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan, ⁠kedua pelaku mengaku melakukan pencurian bertiga, dimana salah seorang pelaku, Keju masih dalam pengejaran kita. Modus pelaku terlebih dahulu memecahkan batu tiang listrik, lalu menarik kabel dan memotongnya dengan tang dan pisau cutter,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelaku membawa kabel tersebut ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk dibakar dan mengambil tembaga.

“Pelaku kemudian menjual kabel ke gudang botot Jalan Perguruan seharga Rp 96.000. Para pelaku mendapat bagian masing-masing Rp 30.000,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Medan Baru Ringkus Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah

    Polsek Medan Baru Ringkus Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Remaja pelaku pencurian uang berinisial DA diamankan di Polsek Medan Baru, Senin (15/9/2025).(Foto Dom/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru meringkus seorang remaja berstatus pelajar berinisial DA (15) warga Jalan Cinta Karya Gang Famili, Medan karena mencuri uang puluhan juta rupiah. Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi, […]

  • FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    FIFA Rilis Maskot Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – FIFA telah mengumumkan maskot Piala Dunia 2026. Maskot tersebut bernama Clutch, Zayu, dan Maple yang mewakili Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Clutch adalah maskot berupa Elang yang merupakan simbol dari Amerika Serikat. Zayu adalah Jaguar untuk merepresentasikan Maksiko dan Maple merupakan Rusa Besar untuk Kanada. “Maple, Zayu, dan Clutch penuh dengan kegembiraan, […]

  • Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis […]

  • Petani Simpan Sabu di Rumah, Diringkus Polres Tanah Karo

    Petani Simpan Sabu di Rumah, Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sorang pria Simka Tarigan (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/10/2025) diringkus dalam kasus sabu. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria Simka Tarigan (40), […]

  • Dua Pria Asal Kabanjahe Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    Dua Pria Asal Kabanjahe Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dua pria asal kabanjahe diringkus Polres Tanah Karo, Selasa (3/2/2026) terkait edarkan sabu.(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam penindakan yang dilakukan pada Selasa (03/02/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Kapten Upah Tendi […]

  • Kejari Karo Tahan Tiga Tersangka  Dugaan Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, Kerugiaan Negara Rp 991 Juta Lebih

    Kejari Karo Tahan Tiga Tersangka  Dugaan Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, Kerugiaan Negara Rp 991 Juta Lebih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 306
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Penyidik Kejari Karo, Rabu (21/5/2025) menetapkan  tiga  tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran/pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Merek Kabupaten Karo Tahun 2022. Ketiga tersangka masing-masing berinisial TS (57) selaku pemilik salah satu kios pengecer di Kecamatan Merek Kabupaten Karo, RKS (48) Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dalam perkara ini […]

expand_less
Exit mobile version