Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Debu Sapu dan Bau Kandang Babi Picu Penikaman IRT di Medan

Debu Sapu dan Bau Kandang Babi Picu Penikaman IRT di Medan

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Korban Swita Sidebang saat dirawat intensif di RS Hermina Medan.(Foto Dok/Polsek)

MEDAN (tri3news.com) – Perselisihan bertetangga yang diduga sudah berlangsung lama berujung berdarah di Jalan Asrama By Pass, Kecamatan Medan Helvetia.

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Swita Sidebang (30) ditikam tetangganya sendiri, Jefri Fernandus Sitindaon alias JFS (41), hingga mengalami sejumlah luka di wajah dan lengan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026) membenarkan peristiwa penikaman tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2026) sore, di saat IRT itu sedang menyapu di depan rumah abangnya yang sedang dikunjunginya. Menurut Nelson, korban dan pelaku merupakan tetangga dekat, bahkan rumah keduanya berdempetan hanya dipisahkan satu dinding. Saat korban menyapu, pelaku diduga tersinggung karena merasa debu hasil sapuan sengaja diarahkan ke arahnya.

“Korban saat itu sedang menyapu di depan rumah. Saat itu tersangka berada di sekitar lokasi dan merasa debu dari sapuan korban mengenai dirinya. Dari keterangan tersangka, hal seperti ini menurutnya sudah berulang kali terjadi,” ungkap Kapolsek.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, hubungan antara keluarga korban dan pelaku memang sudah lama tidak harmonis. Keduanya disebut kerap terlibat perselisihan akibat persoalan sepele yang terus menumpuk.

“Menurut pengakuan tersangka, ia merasa sering diremehkan. Jadi kalau dia berdiri di depan rumah, pihak korban maupun keluarganya dianggap seolah-olah menyapu dan mengarahkan kotoran ke arahnya,” terangnya.

Tak hanya soal debu lanjutnya, polisi juga mengungkap adanya persoalan lain yang selama ini diduga menjadi pemicu ketegangan di antara kedua pihak, yakni bau tidak sedap dari kandang babi milik abang korban yang berada di belakang rumah.

“Tersangka juga mengaku terganggu dengan bau kotoran babi dari belakang rumah korban. Menurutnya, bau itu sering masuk ke dalam rumahnya. Ini juga menjadi salah satu penyebab mereka sering cekcok,” katanya.

Puncaknya kata Nelson, pada saat kejadian, pelaku diduga tak mampu lagi menahan emosi. Ia lalu mengambil pahat besi dari dalam rumahnya, kemudian keluar dan langsung menyerang korban secara brutal. IRT itu yang tidak menyangka akan diserang, sempat berusaha melawan dan menangkis serangan pelaku. Namun, senjata tajam itu tetap mengenai beberapa bagian tubuhnya.

“Korban mengalami sekitar sembilan luka tusuk dan sayat, di antaranya di bagian dagu, pipi, serta lengan, yang diduga terjadi saat korban berupaya menahan serangan,” ucapnya.

Aksi penikaman itu dilanjutkan Kapolsek, sontak menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga yang melihat kejadian langsung berupaya menghentikan amukan pelaku dan menolong korban yang bersimbah darah. Setelah berhasil diselamatkan, korban segera dilarikan ke RS Hermina Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Untuk kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Konflik antara kedua belah pihak sebenarnya bukan baru kali ini terjadi. Selama beberapa tahun terakhir, perselisihan mereka disebut sudah beberapa kali dimediasi secara kekeluargaan,” tambah Nelson.

Ia melanjutkan, hubungan keduanya tetap tidak pernah benar-benar membaik hingga akhirnya berujung tindak kekerasan.

“Korban, abang korban dan tersangka memang sudah bertahun-tahun tidak akur. Beberapa kali sempat ada selisih paham dan sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi persoalannya terus berulang,” pungkasnya sembari menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Uya Kuya  Dijarah Massa, Meski Sudah Minta Maaf

    Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Meski Sudah Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur digeruduk massa, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur digeruduk massa, Sabtu (30/8/2025) malam. Warga masuk ke rumah sang komedian dan menjarah seluruh barang-barang berharga […]

  • Warga Medan Utara Antusias Saksikan Pawai Takkbiran Malam Idulfitri

    Warga Medan Utara Antusias Saksikan Pawai Takkbiran Malam Idulfitri

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Antusiasme masyarakat Medan bagian utara begitu terasa saat menyaksikan kegiatan pawai takbiran yang digelar di kawasan PT Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Medan Belawan, Jumat (20/3/2026) malam.(Foto Dok/Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Antusiasme masyarakat Medan bagian utara begitu terasa saat menyaksikan kegiatan pawai takbiran yang digelar di kawasan PT Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Medan Belawan, Jumat […]

  • Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai

    Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Mantan Pj Kades Bagai MOH ditahan Kejari Labusel terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok/Ist). KOTAPINANG (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Kejari Labusel) melakukan penahanan terhadap MOH mantan Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Senin (29/9/2025). Penahanan MOH dilakukan setelah  ditetapkan sebagai tersangka dalam […]

  • Polres Simalungun Ringkus dua Tersangka Narkoba

    Polres Simalungun Ringkus dua Tersangka Narkoba

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Dua tersangka narkoba diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Senin (15/09/2025). (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun ringkus dua tersangka narkoba berinisial RD (43) dan RS (36). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu dan ganja. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (15/09/2025) mengatakan, […]

  • Komitmen Dalam Mendorong Kemandirian Pertanian, Bupati Langkat Hadiri Panen Penangkaran Benih

    Komitmen Dalam Mendorong Kemandirian Pertanian, Bupati Langkat Hadiri Panen Penangkaran Benih

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 207
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian pertanian daerah saat menghadiri panen penangkaran benih padi varietas Inpari 33 di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Senin(19/5/2025) Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kelompok Tani Sejati, Gapoktan Agro Lestari, dan PT Berkah Utama. Sebanyak 60 hektare lahan sawah berhasil dipanen […]

  • Wapres Gibran Buka Mupel Ke VII Mamre GBKP di Deliserdang

    Wapres Gibran Buka Mupel Ke VII Mamre GBKP di Deliserdang

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Wapres Gibran Rakabuming membuka secara resmi  Mupel Mamre GBKP Ke VII, ditandai dengan pemukulan gong, Kamis  (28/8/2025) di Retreat Center Sukamakmur, Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto : tri3news.com)   DELISERDANG (tri3news.com) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming membuka Musyawarah Pelayanan (MUPEL) Ke VII Mamre Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tahun 2025 ditandai dengan pemukulan gong, Kamis […]

expand_less
Exit mobile version