Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Suasana saat proses penahanan tersangka korupsi terkait penjualan tanah PTPN di Kejati Sumut, Senin ,(20/20/2025).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Direktur PT Nusa Dua Propertino (NDP) Iman Subakti, ditahan penyidik Pidsus Kejati Sumut di Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait  tanah PTPN, Senin (20/10/2025).

Kasus dugaan korupsi itu terkait  Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I oleh PT NDP melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 Ha.

Hal tersebut disampaikan Aspidsus Kejati Sumut M Jeffry didampingi Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi, Kasidik Arif Kadarnan dan Kasitut Sutan Harahap, kepada wartawan, Senin (20/10/2025) malam.

Disebutkan, dari hasil penyidikan diketahui bahwa kurun waktu tahun 2022 hingga tahun 2023 atau pada masa jabatan tersangka Iman Subakti selaku Direktur PT NDP, telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II.

Permohonan tersebut diajukan tersangka kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap.

Upaya merubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB a/n PT NDP tersebut, dilakukan tersangka Iman Surbakti bersama-sama dengan tersangka Askani (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024) dan A Rahim Lubis  (selaku Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025) dalam berkas perkara terpisah.

Perbuatan tersangka menyebabkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP yang berasal dari perubahan HGU PTPN II diterbitkan dan disetujui, meskipun dalam prosesnya tanpa memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang telah ditentukan oleh negara.

“Penahanan terhadap tersangka  dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif yang kemudian telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup,” kata Aspidsus.

Lebih lanjut dikatakan kepada tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya penyidik telah menjebloskan dua tersangka Askani dan A Rahim Lubis selaku Pejabat pada Badan Pertanahan Provinsi Sumut utara  dan Kabupaten Deliserdang.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Percepat Perbaikan Ekonomi Desa dan Perluas Program MBG

    Presiden Prabowo Percepat Perbaikan Ekonomi Desa dan Perluas Program MBG

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BOGOR (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (03/05/2025). Rapat yang digelar pada akhir pekan ini menegaskan keseriusan Presiden Prabowo dalam mempercepat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana, […]

  • Dugaan Korupsi, Kejari Batubara Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Perkim

    Dugaan Korupsi, Kejari Batubara Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Perkim

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TEMU PERS :  Kajari Batubara Diky didampingi Kasi Pidsus Yosep Antonius dan Kasi ntel Oppon Beslin Siregar memberikan keterangan pers terkait penahanan kedua tersangka, Jumat (1/8/2025). (Foto/Dok/Ist)    BATUBARA (tri3news.com) – Kejari Batubara menetapkan Kadis Perkim dan Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Batubara, LA dan Bendahara, IS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan gaji petugas […]

  • Kejari Karo Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan

    Kejari Karo Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari)  Karo melalui Jaksa Eksekutor, Rabu (25/6/2025) telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset harta benda berupa tanah milik dua terpidana kasus tindak pidana perpajakan atas nama Perry Sinaga (PS) dan Bima Ganda Surya Parulian Purba (BGSPP). Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). […]

  • Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Ketua Dekranasda Kota Medan, Airin Rico Waas menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi Pelatihan Branding UMKM di Hotel Grand Kanaya, Jumat (19/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan, Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di tengah […]

  • Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut negerinya akan mengekspor 48 jet tempur ke Indonesia. Hal ini disampaikannya Rabu (11/6/2025) melalui media sosial (medsos) X. “Saya ingin berbagi dengan bangsa saya pertemuan yang sangat tradisional dan indah dengan pesawat nasional kita KAAN (TF-KAAN),” ujar Erdogan. Dalam kerangka perjanjian yang kita tandatangani dengan teman […]

  • Miliki Sabu 3,45 Gram, Polisi Ringkus Seorang Pria di Desa Selakkar, Karo

    Miliki Sabu 3,45 Gram, Polisi Ringkus Seorang Pria di Desa Selakkar, Karo

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan pria berinisial IT (54) warga Desa Selakkar, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, diduga memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (15/10/2025). Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing […]

expand_less
Exit mobile version