Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Kegiatan Medan Fashion, Festival Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Kegiatan Medan Fashion, Festival Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka

  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Dua tersangka saat digiring petugas di Kejari Medan untuk ditahan, Kamis (13/12/2025).(Foto:dok/Kejari Medan)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menahan dua  orang setelah ditetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,13 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Medan Fajar Syah Putra, SH, MH, Kamis (13/11/2025) menyampaikan, ketiga orang tersebut  yaitu; tersangka BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sebagai Pengguna Anggaran (PA), tersangka ES, Sekretaris Dinas (Sekdis) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MH (Direktur CV Global Mandiri) sebagai pelaksana kegiatan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BIN dan MH langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan,” sebut Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza SH MH dan Kasi Intelijen Dapot Dariarma SH MH.

Sedangkan untuk tersangka ES belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

“Tadi yang datang hanya penasihat hukumnya membawa surat keterangan sakit. Kami akan lakukan pemanggilan ulang, dan jika kembali tidak hadir, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Kajari.

Dijelaskan Fajar, penetapan dan penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

Berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan Medan Fashion Festival Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan dengan nilai kontrak atau pagu anggaran sebesar Rp 4.854.339.302.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan prosedur serta pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara  Rp1.132.000.000.

Penyidik menemukan bahwa tersangka BIN selaku PA dan ES selaku PPK menunjuk MH sebagai pelaksana kegiatan tanpa melalui proses kualifikasi teknis sebagaimana mestinya.

Selain itu, pembayaran dilakukan pula kepada sub vendor secara tidak resmi, yang seharusnya dibayarkan langsung kepada pelaksana kegiatan yang ditunjuk.

“Ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (R1 )

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film Penerbangan Terakhir: Pesona, Skandal dan Manipulasi Cinta

    Film Penerbangan Terakhir: Pesona, Skandal dan Manipulasi Cinta

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Film Penerbangan Terakhir, tayang serentak di bioskop Indonesia sejak Kamis, 15 Januari 2026. Film drama garapan VMS Studio ini langsung mencuri perhatian publik karena mengangkat tema sensitif seputar skandal perselingkuhan di dunia penerbangan, isu yang belakangan kerap viral di media sosial. Disutradarai Benni Setiawan dan diproduseri Tony Ramesh, film ini menghadirkan kisah […]

  • Guru di Binjai Saling Lapor ke Polisi, Diselesaikan Kejaksaan Lewat RJ

    Guru di Binjai Saling Lapor ke Polisi, Diselesaikan Kejaksaan Lewat RJ

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Dua guru dan suasana ekspos di Kejati Sumut, Jumat (6/3/2026).(Foto: dok/ Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tingi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan, menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari wilayah hukum Kejari Binjai, dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ). Penyelesaian secara RJ diputuskan Kajati Harli Siregar setelah dilakukan ekspose (gelar) dan mendengar […]

  • Petugas Damkar Sergai Evakuasi Ular Piton 4,5 Meter di Rumah Warga Saat Hujan Deras

    Petugas Damkar Sergai Evakuasi Ular Piton 4,5 Meter di Rumah Warga Saat Hujan Deras

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Petugas Damkar Sergai berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 4.5 meter dari rumah warga, Sabtu (18/10/2025).( Foto: Dok/ Damkar Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Aksi heroik kembali diperlihatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Di tengah derasnya hujan yang mengguyur, tim ini berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 4,5 meter dari rumah […]

  • Lawvota Cafe di Kutalimbaru Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

    Lawvota Cafe di Kutalimbaru Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BONGKAR: Satu unit alat berat eskavator sedang melakukan pembongkaran bangunan yang berada di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (22/8/2025). (Foto Dok/Ist)   KUTALIMBARU (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Deliserdang bersama aparat gabungan membongkar bangunan Lawvota Cafe di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (22/8/2025). Penertiban dilakukan karena cafe tersebut tidak memiliki izin dan diduga menjadi […]

  • Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Amankan Ramadan 1447 H

    Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Amankan Ramadan 1447 H

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Mapolda Sumut (Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut beserta seluruh jajaran Polres mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh umat Muslim di Sumatera Utara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan […]

  • Petugas Satkamling Desa Lausimomo Mediasi Remaja Terlibat Tawuran

    Petugas Satkamling Desa Lausimomo Mediasi Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Karo – Menjaga situasi tetap kondusif, petugas Satkamling Desa Lausimomo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparatur pemerintahan desa melaksanakan mediasi terhadap anak-anak yang terlibat tawuran dengan warga Desa Gurubenua, di Jambur  Desa Lausimomo, Kecamatan Kabanjah, Kabupaten Karo, Minggu (27/4/2025). Para remaja yang terlibat dalam peristiwa tawuran pada Sabtu(26/4/2025), dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk dibicarakan langkah […]

expand_less
Exit mobile version