Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Kegiatan Medan Fashion, Festival Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Kegiatan Medan Fashion, Festival Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka

  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Dua tersangka saat digiring petugas di Kejari Medan untuk ditahan, Kamis (13/12/2025).(Foto:dok/Kejari Medan)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menahan dua  orang setelah ditetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,13 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Medan Fajar Syah Putra, SH, MH, Kamis (13/11/2025) menyampaikan, ketiga orang tersebut  yaitu; tersangka BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sebagai Pengguna Anggaran (PA), tersangka ES, Sekretaris Dinas (Sekdis) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MH (Direktur CV Global Mandiri) sebagai pelaksana kegiatan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BIN dan MH langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan,” sebut Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza SH MH dan Kasi Intelijen Dapot Dariarma SH MH.

Sedangkan untuk tersangka ES belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

“Tadi yang datang hanya penasihat hukumnya membawa surat keterangan sakit. Kami akan lakukan pemanggilan ulang, dan jika kembali tidak hadir, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Kajari.

Dijelaskan Fajar, penetapan dan penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

Berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan Medan Fashion Festival Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan dengan nilai kontrak atau pagu anggaran sebesar Rp 4.854.339.302.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan prosedur serta pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara  Rp1.132.000.000.

Penyidik menemukan bahwa tersangka BIN selaku PA dan ES selaku PPK menunjuk MH sebagai pelaksana kegiatan tanpa melalui proses kualifikasi teknis sebagaimana mestinya.

Selain itu, pembayaran dilakukan pula kepada sub vendor secara tidak resmi, yang seharusnya dibayarkan langsung kepada pelaksana kegiatan yang ditunjuk.

“Ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (R1 )

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    Presiden Prabowo : Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 736
    • 0Komentar

      JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat, dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. “Untuk kesekian […]

  • Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Tigabinanga Bersama Warga Bersihkan Jalan Raya

    Sigap Atasi Pohon Tumbang, Polsek Tigabinanga Bersama Warga Bersihkan Jalan Raya

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KARO, (tri3news.com) – Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Tigabinanga terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Polsek Tigabinanga bersama warga melakukan aksi pembersihan jalan akibat pohon tumbang yang melintang di Jalan lintas Medan–Kutacane, tepatnya dibawah Mapolsek Tigabinanga, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini dipimpin  personel Polsek Tigabinanga, yakni Aiptu E Depari […]

  • Satu Dari Tiga Penumpang Mobil Avanza Masuk Jurang Ditemukan di Sungai Lae Kombih, Subulussalam

    Satu Dari Tiga Penumpang Mobil Avanza Masuk Jurang Ditemukan di Sungai Lae Kombih, Subulussalam

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Subulussalam – Satu dari tiga penumpang mobil Avanza masuk jurang telah ditemukan personel  gabungan dalam keadaan mengapung dan hanyut di bantaran Sungai Lae Kombih pemandian Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Minggu, (27/4). Penemuan jenazah atas nama Herry Purnomo (53) warga Dusun V Gang Hidayat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ia salah  […]

  • Timnas Putri Siap Bertarung di Kualifikasi AFC Women’s Asian Cup 2026

    Timnas Putri Siap Bertarung di Kualifikasi AFC Women’s Asian Cup 2026

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pertandingan Timnas Putri Indonesia di ajang Kualifikasi AFC Women’s Asian Cup 2026 akan berlangsung pada 29 Juni hingga 5 Juli 2025. Kali ini, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah Grup D yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang. Semua laga Indonesia dijadwalkan kick-off pada pukul 20.00 WIB, dengan sistem kompetisi single round robin, […]

  • Penyelundupan Sabu Dibungkus Dalam Roti, Digagalkan Lapas Sibolga

    Penyelundupan Sabu Dibungkus Dalam Roti, Digagalkan Lapas Sibolga

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    GAGALKAN: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu dalam roti yang ditemukan petugas Lapas Sibolga, Kamis (21/8/2025). (Foto: dok/ Humas Lapas Sibolga).    TAPTENG (tri3news.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu Kamis (21/8/2025) sekira pukul 17.49 WIB. Kepala Kesatuan Pengamanan […]

  • Polda Sumut Gerebek Diskotik CDI Deliserdang, 27 Orang Positif Narkoba

    Polda Sumut Gerebek Diskotik CDI Deliserdang, 27 Orang Positif Narkoba

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 282
    • 0Komentar

    GEREBEK: Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025), (Foto/Dok/Ist)  MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025), sekira pukul 04.40 WIB. […]

expand_less
Exit mobile version