Breaking News
light_mode
Beranda » Karo » Polsek Mardinding Ringkus Dua Petani Terkait Narkotika

Polsek Mardinding Ringkus Dua Petani Terkait Narkotika

  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) -  Polsek Mard­ingding mer­ingkus dua orang pria yang diduga ter­li­bat dalam peredaran narkoti­ka jenis sabu. Penangka­pan terse­but dilakukan pada Kamis(8/5) kemarin, sek­i­tar pukul 13.30 WIB, di sebuah gudang jagung yang berlokasi di Desa Lau Mul­gap, Keca­matan Mard­ingding, Kabu­pat­en Karo.

Ked­ua pelaku yang dia­mankan adalah RG (35) dan IMT (32), ked­u­anya meru­pakan war­ga setem­pat dan berpro­fe­si seba­gai petani. Saat dilakukan penggeleda­han di lokasi, petu­gas men­e­mukan barang buk­ti beru­pa tujuh paket plas­tik ben­ing berisi kristal putih yang diduga narkoti­ka jenis sabu den­gan berat bersih 0,44 gram. Selain itu, turut disi­ta dua plas­tik klip kosong berles mer­ah, empat buah pipet runc­ing, satu kotak rokok merek Omni, dan uang tunai sebe­sar Rp150.000.

Kapol­res Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., dalam keteran­gan­nya menyam­paikan apre­si­asi kepa­da masyarakat atas infor­masi yang dis­am­paikan. “Ini adalah hasil sin­er­gi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus menin­dak tegas segala ben­tuk peredaran narkoti­ka di wilayah hukum kami,” tegas Kapol­res, Selasa(13/5) pagi, di Mapol­res Tanah Karo

Ked­ua ter­sang­ka saat ini telah dis­er­ahkan ke Sat­u­an Reserse Narko­ba Pol­res Tanah Karo untuk penye­lidikan lebih lan­jut. Mere­ka akan dijer­at den­gan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka, den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 12 tahun pen­jara.

Pol­res Tanah Karo juga ten­gah melakukan pengem­ban­gan untuk men­gungkap kemu­ngk­i­nan jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

“Kami men­ga­jak selu­ruh masyarakat untuk terus berper­an aktif dalam men­ja­ga lingkun­gan dari peredaran narko­ba. Infor­masi seke­cil apa pun san­gat berar­ti bagi upaya pem­ber­an­tasan narkoti­ka,” pungkas AKBP Eko Yulianto. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
Exit mobile version