Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

LABUHANBATU (tri3news.com) –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023.

Keterangan tertulis yang diterima  dari Kejari Labuhanbatu, ketujuh tersangka ditetapkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung puskesmas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Hilir.

Dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II-A Rantauprapat, sejak Selasa (15/7/2025) malam.

 Keenam tersangka masing-masing Mhr, T.M, Y.S.P, P.S, F.P dan A.K.P. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R.S, saat ini masih menjalani hukuman penjara dalam perkara lain. Satu orang masih ditahan LP Tanjung Gusta dalam perkara lain (KPK),” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, kepada, pers Rabu (16/7/2025).

Ia memaparkan kasus dugaan korupsi tersebut meliputi tiga pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2023.

Kasus tersebut meliputi pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, dengan tiga tersangka. Mhr saat ini menjabat Plt Kadis Kesehatan dalam kasus ini disebut selaku Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023, TM selaku Wakil Direktur CV. Jaya Mandiri Bersama, serta Y.S.P selaku Pelaksana Kegiatan.

Penahanan ketiganya sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-03/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-04/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-05/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Selanjutnya dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kejari menetapkan tiga tersangka.

Ketiga yakni Mhr selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, P.S selaku Wakil Direktur CV. Tri Rahayu dan F.P selaku Pelaksana kegiatan.

Penahanan tersebut sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : B-06/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025, B-07/L.2.18/Fd.2/04/2025 tanggal 15 Juli 2025 dan B-08/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 Ayat (1) Subs pasal 3 Jo. Pasal 18, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Repbulik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat perbuatan ketujuh tersangka berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas di tiga Kecamatan tersebut, terdapat kerugian negara masing-masing sebesar Rp768.850.692,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Bilah Hilir, Rp. 1.276.097.427 untuk pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hulu, serta Rp. 805.399.663,- untuk pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung puskesmas di Kecamatan Panai Hilir.Adapun keseluruhan kerugian negara dari tiga proyek tersebut ialah kurang lebih Rp 2.850.347.782.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober, Bebas Denda Hingga Diskon

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober, Bebas Denda Hingga Diskon

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) bebas denda, diskon 5 persen serta berbagai keringanan lainnya. Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 itu dimulai 1 Oktober 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor di Ruang Kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, […]

  • Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Polsek Kutabuluh koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan kebenaran penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di areal, Jumat (19/9/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Warga Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di area perladangan warga. Penemuan tersebut terjadi di […]

  • Bupati Tapteng Lepas Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah

    Bupati Tapteng Lepas Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bupati Tapteng melepas pawai takbiran, Jumat (20/3/2026) malam. (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi melepas pawai takbir idulfitri 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, Jumat (20/3) malam. Pelepasan pawai takbiran ini juga dihadiri jajaran Pemkab Tapteng dan unsur Forkopimda Tapanuli Tengah. Tampak ratusan […]

  • Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

    Kapolres Karo Terima Kunjungan Taruna Akpol Cuti di Pos Pam Ops Ketupat Berastagi

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kapolres Karo menerima kunjungan tiga Taruna Akademi Kepolisian yang tengah melaksanakan cuti di pengecekan Pos Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat di kawasan Tugu Juang Berastagi, Jumat (20/3/2026) siang.(Foto: Dok/ Humas Polres Karo) KARO (tri3news.com) – Kapolres Karo menerima kunjungan tiga Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tengah melaksanakan cuti di pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Terpadu Operasi […]

  • Sungai Meluap, Banjir Rendam Permukiman Warga Kota Sibolga

    Sungai Meluap, Banjir Rendam Permukiman Warga Kota Sibolga

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Banjir rendam rumah warga Kelurahan Aek Manis, Sabtu (28/3/2026). (Foto: ist) SIBOLGA (tri3news.com) – Banjir kembali menggenangi Kota Sibolga. Kali ini, air tidak hanya menyasar Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Doras Sibolga Julu, namun beberapa titik sungai lainnya juga meluap hingga menggenangi rumah warga di Kelurahan Aek Manis Kota Sibolga. Hujan dengan intensitas tinggi dalam […]

  • LSM TKN Resmi Beroperasi di Kabupaten Karo

    LSM TKN Resmi Beroperasi di Kabupaten Karo

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KARO  (tri3news.com) – Pengurus DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN ) Kabupaten Karo mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada Selasa (17/6/2025). Pendaftaran dilakukan untuk  memastikan bahwa DPC LSM TKN Kabupaten Karo  beroperasi sesuai dengan aturan untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas. Penyerahan berkas di Kantor Kesbangpol diterima oleh Marcel […]

expand_less
Exit mobile version