Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

SUMUT (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 wanita asal Aceh dan seorang pria asal Medan karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Para tersangka masing-masing berinisial E alias Efi (33) warga Jalan Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ES alias Evi Perempuan (28) warga Jalan Lerelop Desa, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah dan M alias Yana (24) warga Sepeden Desa Wih Tenang Uken, Kecmatan Permata, Kabupaten Meriah, Provinsi Aceh, ketiganya berdomisili di kos-kosan Jalan Kenanga Sari IlI, Kecamatan Medan Selayang. Serta seorang pria, MR (23) warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2025) menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Kenanga Sari III sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian,” ujarnya.

Thommy melanjutkan, sesampainya di lokasi, petugas melihat 3 wanita yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Selanjutnya petugas menghampiri ketiganya lalu mengamankannya.

“Saat digeledah, dari tangan para tersangka ditemukan 1 plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 3,60 gram, 2 butir pil ekstasi warna pink seberat 0,76 gram dan 3 handphone,” urainya.

Kasatres Narkoba menambahkan, saat diinterogasi, ketiga wanita yang mengaku berasal dari Aceh itu membeli pil ekstasi dari MR. Selanjutnya petugas membawa ketiga tersangka untuk pengembangan. Tak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap MR tak jauh dari lokasi, serta menyita 1 HP. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga wanita itu membeli pil ekstasi dari MR, dan narkoba tersebut akan dijual kembali,” pungkasnya sembari menambahkan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke Kabupaten Humbahas

    Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke Kabupaten Humbahas

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas, Oloan P Nababan menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik negara dari Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, di Kantor Bupati Humbahas, Selasa (9/9/2025). (Foto Dok/Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Kementerian PU (Pekerjaan Umum) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara menghibahkan barang milik negara ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

    Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kepala SMAN 16 Medan, ditahan Kejari Belawan, dengan sangkaan melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah, Senin (8/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan)     BELAWAN (tri3news.com) – Kepala SMAN 16 Medan, RA ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023, […]

  • PGI Kecam Pelarangan Ibadah di Padang

    PGI Kecam Pelarangan Ibadah di Padang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty. /Foto: Repro PGI   JAKARTA (tri3news.com) – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang , Sumatera Barat. Kericuhan akibat pelarangan ibadah itu terjadi pada Minggu, (27/7/2025). “Tindakan tersebut […]

  • Menkeu Ikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Bahas Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

    Menkeu Ikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Bahas Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (09/09/2025). Rapat tersebut membahas langkah-langkah percepatan program pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya usai rapat menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan program […]

  • 𝐂𝐨𝐟𝐟𝐞𝐞 𝐌𝐨𝐫𝐧𝐢𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚𝐩 𝐌𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐈𝐧𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬

    𝐂𝐨𝐟𝐟𝐞𝐞 𝐌𝐨𝐫𝐧𝐢𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚𝐩 𝐌𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐈𝐧𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Wakil Walikota Sorong : Capaian 97 Hari Kerja Dan Perkuat Hubungan Dengan Pers 𝐊OTA 𝐒ORONG ( tri3news.com) – Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim AMd, menghadiri kegiatan Coffee Morning yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sorong di Pantai Kasarea, kelurahan Suprau, Distrik Maladu Mes, Rabu (28/5/2025). Wakil Walikota mengungkapkan capaian kerja Losari (Lobat Anshar […]

  • Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt. Bangsi Sembiring Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabanjahe – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., memantau langsung uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dan sistem parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring, Kabanjahe, pada Selasa (29/4/2025). Dalam uji coba tersebut, diterapkan sistem parkir dengan metode serong 45 derajat di sisi kanan jalan dan parkir sejajar di sisi kiri. Pengaturan […]

expand_less