Poldasu Amankan 190 Kg Sabu di Laut Lepas Langkat, Dua Kurir Ditangkap
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 108
- comment 0 komentar

SIARAN PERS : Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan siaran pers di Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).(foto: Dok/Ist).
LANGKAT (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan 190 kilogram sabu di perairan laut lepas Kabupaten Langkat.
Dalam operasi itu, polisi menangkap dua orang kurir yang bertugas menjemput narkotika tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini Senin (30/7/2025) malam. Barang bukti sabu seberat 190 kg itu disembunyikan di dalam lambung kapal nelayan jenis Oskadon yang telah dimodifikasi.
“Pengungkapan yang kita lakukan ada 190 kg sabu di perairan Langkat. Para pelaku ini menggunakan kapal Oskadon milik nelayan yang dipakai untuk mengangkut sabu,” ujar Calvijn saat konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Akibatnya, petugas membutuhkan waktu lebih dari enam jam untuk mengevakuasi kapal beserta barang bukti ke daratan.
“Kapal sempat terombang-ambing di laut lepas sehingga tim butuh waktu sekitar enam jam untuk evakuasi,” ucap Calvijn.
Atas penangkapan ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba internasional yang berusaha menyelundupkan sabu ke wilayah Sumut.(R1)
Saat ini belum ada komentar