Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 1.443
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 2 warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dari hasil pengungkapan, petugas juga menemukan ladang ganja siap panen.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan adanya dua pelaku yang telah diamankan, masing masing berinisial SS(32) dan HB(43), keduanya merupakan warga Desa Lingga dan bekerja sebagai petani.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa(10/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dengan metode undercover buy, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pelaku akan mengantarkan narkotika jenis ganja.

“Personel langsung bergerak dan menangkap tersangka SS di Desa Lingga. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus kertas koran berisi ganja basah seberat 66,78 gram serta satu kantong plastik warna biru,” ungkap Kapolres, Sabtu (14/6/2025) di Mapolres.

Hasil interogasi terhadap SS, mengarahkan petugas pada nama lain, yakni HB, yang disebut sebagai penjual ganja dengan harga Rp 150 ribu. Pengakuan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Tak menunggu lama, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, personel kembali bergerak dan menciduk HB saat sedang duduk di sebuah kedai kopi di Desa Lingga. Penggeledahan awal menemukan dua bungkus ganja seberat 18,02 gram dan uang tunai Rp. 150 ribu.

“Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku, di mana ditemukan empat bungkus ganja tambahan seberat 236 gram. Di lokasi terakhir, yaitu perladangan milik HB, petugas menemukan 37 batang tanaman ganja hidup dengan tinggi antara 100 cm hingga 240 cm,” terang Kapolres.

Tanaman tersebut terdiri dari akar, batang, daun dan biji yang siap panen. Hasil interogasi terhadap HB, menguatkan dugaan bahwa ia adalah pemilik dan penanam tanaman ganja tersebut.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini menjadi komitmen Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dari pengedar hingga ke tingkat produsen,” tegas Kapolres. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Plt Kepala BKPDM Benjamin Nababan, Kadis PUTR Reinward Marpaung menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada operator alat berat di lokasi proyek pembangunan jalan alternatif menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Jumat (18/12/2025). (Foto Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Sembilan petugas operator alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

  • Menpora Dito : JIYP Wadah Pengembangan SDM Muda Bertaraf Global

    Menpora Dito : JIYP Wadah Pengembangan SDM Muda Bertaraf Global

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo foto bersama pada pembukaan  Jakarta International Youth Program (JIYP) 2025, di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025) (foto: Andre/kemenpora.go.id)   JAKARTA (tri3newa.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mengapresiasi program Jakarta International Youth Program (JIYP) 2025 sebagai jembatan […]

  • Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli, Aiptu RH Jalani Patsus 30 Hari

    Kasat Lantas Polrestabes Medan Kecewa Anggota Terlibat Pungli, Aiptu RH Jalani Patsus 30 Hari

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Oknum Polantas Polrestabes Medan berpangkat Aiptu berinisial RH terlibat pungli. Aksi tak terpuji itu pun sempat viral di media sosial facebook. Video amatir yang direkam netizen dari lantai dua di salah satu gedung di Jalan Palang Merah langsung diunggah ke media sosial, Rabu (25/6/25) siang. Sikap tak terpuji yang dilakukan Aiptu RH […]

  • Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Enam Gubuk Dibongkar

    Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Enam Gubuk Dibongkar

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memimpin GSN dan membakar barak narkoba di kawasan tanah garapan Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (28/12/2025).(Foto Dok/Polrestabes Medan) MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan kembali menggelar Gerakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan tanah garapan Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut […]

  • Polsek Patumbak Tangkap Residivis Pencuri Motor di Minimarket

    Polsek Patumbak Tangkap Residivis Pencuri Motor di Minimarket

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Pelaku pencurian, Pian Lubis diamankan di Mapolsek Patumbak, Senin (23/2/2026). (Foto:Dok/Polsek Patumbak) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Patumbak berhasil menangkap Pian Lubis (33), resedivis yang sudah tiga kali mendekam dalam sel karena mencuri sepeda motor di salah satu minimarket di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas. Diketahui Pian, warga Jalan Selambo mencuri sepeda motor Supra X 125 BK 6304 […]

  • Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    Dua Kali Curi HP, Seorang Pekerja Rumah Makan Diringkus

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Dituduh 2 kali mencuri handphone (HP) milik pekerja, Personel unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap seorang pekerja rumah makan simpang tiga berinisial JS (28) warga Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (1/10/2025) pukul 16.30 WIB. Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, kepada pers Kamis (2/10/2025) […]

expand_less
Exit mobile version