Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat

Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat

  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli menerima penyerahan uang terkait penanganan kasus korupsi, Rabu (24/9/2025) di Kejari Gunungsitoli.(Foto:dok/Kejari Gunungsitoli)

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, menerima penyerahan uang Rp 217 juta dari ETG, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe,

Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang melalui Kasintel Yaatulo Hulu dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025) menyampaikan, penerimaan penyerahan uang tersebut berlangsung, Rabu (24/9/2025) di Kejari Gunungsitoli.

Menurut Kajari, tersangka ETG dalam Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat TA 2023 tersebut, adalah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Jaksa Penyidik menerima uang tersebut  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (P-8) Kajari Gunungsitoli Nomor : PRINT-09/L.2.22/ Fd.1/07/2025 tanggal 2 Juli 2025 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat TA 2023.

Disebutkan, penerimaan uang tersebut merupakan upaya pengembalian kerugian negara.Selanjutnya uang yang diterima dari tersangka ETG akan dititipkan pada RPL Nomor : 007 Kejari Gunungsitoli di Bank Mandiri.

“Penegakan hukum pada perkara tindak pidana korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi wajib memulihkan kerugian negara dan pendekatan asset tracing,” katanya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Binjai Gagalkan Praktik Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Tersangka Ditangkap

    Polres Binjai Gagalkan Praktik Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Petugas Satreskrim Polres Binjai saat menggerebek praktik perjudian jenis meja ikan dan mengamankan dua orang tersangka di Mapolres Binjai, Jumat, (16/1/2026). (Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Polres Binjai berhasil menggagalkan praktik perjudian jenis meja ikan di Jalan Sungai Wampu Pasar VI, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat, (16/1/2026) sekitar […]

  • 22 Kades dan Seorang Camat di Lahat Terjaring OTT Kejaksaan

    22 Kades dan Seorang Camat di Lahat Terjaring OTT Kejaksaan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news com) – Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan satu orang Camat dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025) malam. Dalam operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana […]

  • Pdt Humala Lumbantobing Terpilih sebagai Bishop GKPI Periode 2025–2030

    Pdt Humala Lumbantobing Terpilih sebagai Bishop GKPI Periode 2025–2030

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Peserta Sinode menyaksikan perhitungan suara pemilihan Bishop GKPI periode 2025–2030 pada putaran kedua di gedung GKPI Center, Jalan H. Ulakma Sinaga, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/10/2025) malam sekitar 23.00 WIB. (Foto:Dok/Ist) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Setelah melalui proses pemilihan yang berlangsung dua putaran, Pdt Humala Lumbantobing akhirnya terpilih menjadi Bishop Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) periode 2025–2030. […]

  • Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Kasum TNI Tinjau Pascabencana

    Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Kasum TNI Tinjau Pascabencana

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kasum TNI Letjen TNI Richard TH Tampubolon beserta rombongan didampingi Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan meninjau jembatan penghubung Desa Desa Sampetua menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Rabu (28/1/2026). (Foto Dok/Dinas Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Kepala Staf Umum […]

  • Polda Sumut Pecat Aipda Erina Sitapura, Personel Ditresnarkoba yang Edarkan 1 Kg Sabu

    Polda Sumut Pecat Aipda Erina Sitapura, Personel Ditresnarkoba yang Edarkan 1 Kg Sabu

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bid.Propam Polda Sumut (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Bid Propam akhirnya memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), Personel Ditresnarkoba, Aipda Erina Sitapura sebagai anggota Polri. Pemecatan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Aipda Erina Sitapura bersama rekannya kedapatan mengedarkan 1 kg sabu beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan […]

  • Presiden Donald Trump Memutuskan Tetap Mengenakan Tarif 32% ke Indonesia

    Presiden Donald Trump Memutuskan Tetap Mengenakan Tarif 32% ke Indonesia

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden AS Donald Trump memutuskan pasang tarif 32% untuk Indonesia di tengah kekosongan dubes di AS. Kegagalan diplomasi,  Pemerintah Indonesia harus mempercepat proses penunjukan duta besar untuk Amerika Serikat posisi yang sudah lowong dua tahun. Di tengah keputusan Presiden Donald Trump untuk memasang tarif 32% ke Indonesia, ujar sejumlah pengamat hubungan internasional. […]

expand_less
Exit mobile version