Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Nias Barat, Kejari Gunungsitoli Tahan PPK dan Rekanan

Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Nias Barat, Kejari Gunungsitoli Tahan PPK dan Rekanan

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Kaedua tersangka korupsi (pakai rompi) yang ditahan Kejari Gunungsitoli, Selasa (2/9/2026). (Foto:dok/Kejari Gunungsitoli)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Seksi Pidsus Kejari Gunungsitoli, Selasa (2/9/2025), menahan ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SG selaku Penyedia (rekanan), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait Pekerjaan Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang melalui Kasintel Yaatulo Hulu SH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9/2025), terkait pekerjaan senilai Rp 1,198 miliar tersebut, penyidik menemukan penyimpangan sehingga menetapkan tersangka berdasarkan fakta hukum dengan alat bukti yang cukup.

“Selaku PPK tidak menjalankan pengendalian kontrak serta tidak menilai kinerja Penyedia sebagaimana mestinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) dalam Perpres No 12 tahun 2021.

Sedang CV B dengan Wakil Direkturnya tersangka SG, diduga bermufakat dengan PPK membuat orang yang bernama AN, seolah- olah telah membuat Justifikasi Teknis dalam pekerjaan, padahal tidak ada,” ungkapnya.

Ia menambahkan ETG selaku PPK juga di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain yaitu dugaan Tipikor pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat TA 2023 senilai Rp 2.466.831.893,00.

Setelah periksa kesehatan, kedua tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli untuk ditahan terhitung sejak tanggal 2 September 2025.

Penyidik menjerat kedua tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyeludupan 2 Ton Sabu Digagalkan Tim Gabungan di Perairan Kepri, Menko Polkam Beri Apresiasi

    Penyeludupan 2 Ton Sabu Digagalkan Tim Gabungan di Perairan Kepri, Menko Polkam Beri Apresiasi

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BATAM (tri3news.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Perairan Kepulauan Riau. Keberhasilan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto […]

  • Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka

    Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol. Bayu Wicaksono memberikan penjelasan pengungkapan praktik judol di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (26/3/2026). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Royal  Condominium Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Selasa (18/3/2026). Berdasarkan paparan yang digelar […]

  • DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

    DPO 2 Bulan Lebih, Polda Sumut Tangkap Host Live Streaming Pornografi

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut  menangkap YWS (36) alias Presiden Mangkok yang menyuruh dan turut melakukan (host) live streaming video pornografi pasca dua bulan lebih melarikan diri. Dirressiber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan YWS ditangkap dua bulan melarikan diri […]

  • Menteri Keuangan Indonesia dan Jepang Sepakat Perkuat Kerja Sama di Kawasan ASEAN

    Menteri Keuangan Indonesia dan Jepang Sepakat Perkuat Kerja Sama di Kawasan ASEAN

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Di sela-sela agenda ASEAN+3 Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting, Menkeu Sri Mulyani mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Jepang, H.E. Katsunobu Kato pada Minggu (4/5/2025) waktu setempat. Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas tantangan dalam menghadapi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS), sebuah isu yang juga pernah dihadapi Jepang pada era 80-an. “Pengalaman […]

  • Tiga Rumah Hangus Terbakar di Berastagi Karo

    Tiga Rumah Hangus Terbakar di Berastagi Karo

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Tiga rumah musnah terbakar di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Simpang Pajak Lama,  Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi,  Rabu (2/7/2025). Ketiganya masing-masing milik Pasti Sembiring, Pateh Ponsel dan Matius Ginting pemilik kede kopi. Akibat peristiwa itu kerugiaan sekitar Rp 500 juta. Dilaporkan tidak ada korban jiwa .Kasus ini masih ditangani Polsek […]

  • Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    Presiden Prabowo Angkat Diplomasi Damai Indonesia di Forum Dunia

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip non blok dan solusi damai atas konflik global dalam diskusi sesi pleno St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 yang digelar di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, pada Jumat (20/06/2025). Menurut Presiden Prabowo, Indonesia telah lama memegang teguh […]

expand_less
Exit mobile version