Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias Rp38,5 M, Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tersangka PPK

Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias Rp38,5 M, Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tersangka PPK

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

Tersangka PPK pada proyek pengerjaan Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Nias berinisial JPZ pakai rompi saat ditahan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (2/3/2026)(Foto: Dok/Humas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli).

NIAS (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–08/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal Senin (2/3/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr

Firman Halawa SH MH, melalui rilis Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel)  Yaatulo Hulu SH MH,  yang diterima wartawan, Senin (2/3/2026) menyampaikan bahwa tersangka berinisial JPZ menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp38.550.850.700.

Menurut Yaatulo, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam KUHAP. Proses penyidikan merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026.

Dari hasil penyidikan, tersangka selaku PPK diduga melakukan sejumlah penyimpangan, antara lain memanipulasi volume pekerjaan fisik sehingga terjadi deviasi mutu pekerjaan, serta tidak melakukan pengendalian kontrak yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan.

“Atas perbuatannya, tersangka JPZ disangka melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Selain itu, tersangka juga dijerat subsidair Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap tersangka, penyidik juga akan melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: PRINT–05/L.2.22/Fd.1/02/2026.

Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan. Tim penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta atau bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias tersebut.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Rumah Musnah Terbakar di Jalan Gaharu Medan Timur

    Lima Rumah Musnah Terbakar di Jalan Gaharu Medan Timur

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Petugas Damkar berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan air ke rumah di Jalan Gaharu  Komplek PJKA Blok B5 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur yang dilalap sijago merah, Sabtu (27/9/2025).(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Lima rumah musnah terbakar di Jalan Gaharu  Komplek PJKA Blok B5 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (27/9/2025). Dilaporkan tidak ada korban jiwa […]

  • Program Makan Bergizi Gratis, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

    Program Makan Bergizi Gratis, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peken Anggur Sebayak yang dilaksanakan di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu(28/1/2026)( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Polsek Mardingding menghadiri kegiatan Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peken Anggur Sebayak yang dilaksanakan di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (28/1/2026). […]

  • Sepeda Motor Hilang di Parkiran Kosan Tritama 2 Medan Selayang, Dua Pelaku Terekam CCTV

    Sepeda Motor Hilang di Parkiran Kosan Tritama 2 Medan Selayang, Dua Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Dua pelaku pencurian terekam CCTV saat menggasak sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BK 5684 SAL yang diparkir di area Kosan Tritama 2 Jalan Bunga Terompet Gang Bunga Herba, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.(Foto Dok/Screenshot) MEDAN (tri3news.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kota Medan. Kali ini, satu sepeda motor […]

  • Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan

    Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Petugas dari Satres narkoba Polres Binjai menggerebek dan memusnahkan barak narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Senin(19/1/2026). (Dok : Humas Polres Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (19/1/2026). Kasat Narkoba AKP Ismail Pane […]

  • Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal

    Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Begal

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (Timsus JCS) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, dimana seorang pelaku begal, Daud warga Jalan Durung Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap, Rabu (10/12/2025) dini hari. Patroli di bawah kendali Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bertujuan untuk […]

  • Dorong Jeruk Karo Mendunia,  Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

    Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SpOG MKes, didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, SSTP MM dan APINDO, Zoom Meeting dengan MFA INSIGHTS Singapore di Kantor Bupati Karo, pada Rabu (28/01/2026). Rapat membahas pengembangan hilirisasi jeruk pascapanen melalui penerapan Smart […]

expand_less
Exit mobile version