#Terima Pengembalian Uang Negara
Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- visibility 106
- 0Komentar
Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli menerima penyerahan uang terkait penanganan kasus korupsi, Rabu (24/9/2025) di Kejari Gunungsitoli.(Foto:dok/Kejari Gunungsitoli) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, menerima penyerahan uang Rp 217 juta dari ETG, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat […]


