Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 323
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025).

Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah itu, disita puluhan plastik klip berisi sabu dan uang tunai ratusan ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025) menerangkan penangkapan terhadap pasutri itu berawal adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di seputaran Jalan Johar Gang Berdikari.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya petugas mencurigai satu rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu,” ujarnya.

Tak menunggu waktu lama sambung Thommy, petugas langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) dan meringkus seorang pria berinisial FNP dan seorang wanita, EM alias Eta. Saat diinterogasi, keduanya mengaku berstatus pasutri.

“Saat digeledah, dari bawah bangku ditemukan 23 plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,7 gram. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar RP  411.000 dari saku celana EM alias Eta. Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan dijual kembali. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi,  pasutri itu mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba. Tersangka membeli sabu dari seorang pria dengan panggilan Taufiq (DPO) di Jalan Airlangga, Kampung Kubur.

“Atas perbuatannya, tersangka pasutri itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Oknum TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Empat Oknum TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (kiri) dan Danpuspom TNI Mayjen Yusri (kanan) (Foto/Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Markas Besar (Mabes) TNI mengakui empat anggotanya terlibat dalam kasus penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat prajurit itu telah ditahan di Pomdam Jaya. Namun TNI mengklaim belum mengetahui motifnya. Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) […]

  • Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Rasuli Siregar Dituntut 4 Tahun Penjara

    Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Rasuli Siregar Dituntut 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Terdakwa Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar saat saat dituntut oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (5/3/2026). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dengan pidana penjara […]

  • Sepeda Motor Mahasiswa Digondol Maling di Kosan Medan Selayang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    Sepeda Motor Mahasiswa Digondol Maling di Kosan Medan Selayang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Aksi curanmor di Har-har House Jalan Al-Wasliyah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terekam CCTV.(Foto Dok/Screenshot) MEDAN (tri3news.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Kali ini, satu sepeda motor milik seorang mahasiswa, Adrian Michael Duha.(20) raib digondol maling di Har-har House Jalan Al-Wasliyah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Informasi yang […]

  • Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, Senin (19/1/2026)( Foto dok/Pendam I/BB). BINJAI (tri3news.com) – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, sebagai bagian dari pembinaan satuan serta penguatan komunikasi antara pimpinan dan […]

  • Polres  Belawan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan

    Polres Belawan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com)- Dua pria,  R (22) dan P (25), keduanya warga Belawan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu pada salah satu lokasi di Kecamatan Medan Marelan. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah […]

  • Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti Dua Batang Pohon Ganja

    Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti Dua Batang Pohon Ganja

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial YZ(31), warga Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, atas dugaan keterlibatan dalam kepemilikan dan penanaman narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Selasa(22/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB di sebuah perladangan yang dikenal dengan nama ladang Lato lato di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. […]

expand_less
Exit mobile version