Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 324
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025).

Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah itu, disita puluhan plastik klip berisi sabu dan uang tunai ratusan ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025) menerangkan penangkapan terhadap pasutri itu berawal adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di seputaran Jalan Johar Gang Berdikari.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya petugas mencurigai satu rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu,” ujarnya.

Tak menunggu waktu lama sambung Thommy, petugas langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) dan meringkus seorang pria berinisial FNP dan seorang wanita, EM alias Eta. Saat diinterogasi, keduanya mengaku berstatus pasutri.

“Saat digeledah, dari bawah bangku ditemukan 23 plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,7 gram. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar RP  411.000 dari saku celana EM alias Eta. Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan dijual kembali. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi,  pasutri itu mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba. Tersangka membeli sabu dari seorang pria dengan panggilan Taufiq (DPO) di Jalan Airlangga, Kampung Kubur.

“Atas perbuatannya, tersangka pasutri itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Langkat Pimpin Apel Gabungan Jajaran ASN

    Bupati Langkat Pimpin Apel Gabungan Jajaran ASN

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin apel gabungan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (19/5/2025). Bupati Syah Afandin menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas seluruh ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa dalam mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat, tidak ada tempat […]

  • Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

    Kejati Sumut Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tersangka pakai rompi saat proses penahanan di Kejati Sumut, Kamis (4/12/2025). (Foto: dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Pidsus Kejati Sumut menetapkan IK (Idham Khalid), SKM MKes, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi (2024), sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kamis (4/12/2025) malam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP […]

  • Bupati Dairi Ikuti Rakor Bersama, DirJen Perumahan Perdesaan KemenPKP RI

    Bupati Dairi Ikuti Rakor Bersama, DirJen Perumahan Perdesaan KemenPKP RI

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bupati Dairi Vickner Sinaga mengikuti Rapat Koordinasi Program Perumahan, di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Dairi). JAKARTA (tri3news.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga mengikuti Rapat Koordinasi Program Perumahan, di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri Jalan Medan Merdeka […]

  • Banjir Aceh Tenggara 13 Orang Meninggal Dunia, 14.379 Jiwa Terdampak

    Banjir Aceh Tenggara 13 Orang Meninggal Dunia, 14.379 Jiwa Terdampak

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tim Basarnas terus melakukan pencarian korban banjir yang belum ditemukan, dengan menyisir sejumlah titik lokasi di sungai Alas Aceh Tenggara. (Foto: Dok/Ist) KUTA CANE (tri3news.com) – Berdasarkan data terbaru sementara yang dikeluarkan BPBD Aceh Tenggara hingga Selasa (2/12/2025) pukul 18:50 WIB, tercatat sebanyak 13 orang korban meninggal dunia akibat terseret banjir di Aceh Tenggara sudah […]

  • Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Máxima di Istana Merdeka, Bahas Inklusi Keuangan

    Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Máxima di Istana Merdeka, Bahas Inklusi Keuangan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyambut kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025). JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Ratu Máxima dalam kapasitasnya sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) […]

  • Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SAMBUT : Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat menyambut peserta pawai anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 RI Kamis (14/8/2025) . (Foto:Humas Polres Tanah Karo)  KARO (tri3news.com) – Kota Kabanjahe menjadi semarak, saat ribuan anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe mengikuti […]

expand_less